Bekato
Selasa, 5 Mei 2026
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Gaya Hidup
  • Budaya
  • Hiburan
  • Tren
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata-Kuliner
Bekato
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
Bekato
HOME LIFESTYLE BUDAYA ENTERTAINMENT FASHION OTOMOTIF SELEBRITI SPORT TECHNO WISATA-KULINER

RSUD STS Tebo Curhat ke Komisi I DPRD Tebo Terkait Klaim Belum Dibayar BPJS

20 Januari 2025
in Daerah
RSUD STS Tebo Curhat ke Komisi I DPRD Tebo Terkait Klaim Belum Dibayar BPJS
427
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TEBO – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Taha Saifuddin (STS) Tebo bersama Komisi I DPRD Tebo dan BPJS Kesehatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (20/1).

Di hadapan dewan, Direktur RSUD Tebo Dr. Oktavienni, M. ked. An, Sp An, mengaku terpaksa mengambil keputusan tidak melayani pasien BPJS di Instalasi Gawat Darurat (IGD) yang mereka miliki karena banyaknya pending klaim yang mereka ajukan terkait pelayanan di IGD yang ditolak oleh BPJS di tahun 2024 yang jumlahnya hampir Rp 1 Miliar.

“Salah satu klaim yang diajukan paling banyak belum dibayar oleh BPJS adalah pelayanan yang sudah dilakukan di IGD, makanya biar kami tidak salah dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat, kami minta BPJS untuk menempatkan orangnya di Rumah Sakit kami,” keluh Direktur RSUD STS kepada Komisi I DPRD Tebo.

Menurutnya, permintaan agar BPJS menempatkan personilnya tersebut agar pihak BPJS bisa menyampaikan langsung ke pasien jika ada pasien yang berobat ke IGD bahwa tidak bisa dilayani dengan BPJS.

“Jadi personil BPJS bisa melihat dan menilai langsung apakah klaim yang kami ajukan itu benar atau fiktif adanya, kalau sekarang ini yang dirugikan RS, kita sudah melaksanakan tugas tapi tidak dibayarkan oleh BPJS karena menurut mereka tindakan yang diambil seharusnya dilakukan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atau puskes, atau kondisi si pasien belum masuk kategori gawat darurat untuk ditangani di IGD menurut BPJS,” lanjutnya lagi.

Keluhan manajemen RSUD STS Tebo tersebut sontak memancing amarah anggota Komisi I DPRD Tebo, Edi Hartono anggota Komisi I DPRD Tebo dari Fraksi PKS meminta BPJS untuk lebih manusiawi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Masyarakat itu berobat ke IGD sudah dipastikan karena sudah tidak tahan terhadap penyakit yang dideritanya, masyarakat tidak tahu dengan standar gawat darurat yang ditetapkan oleh BPJS, kami tidak mau dengar kedepannya tidak ada masyarakat pengguna BPJS di Tebo yang berobat ke IGD ditolak dengan alasan ribetnya prosedur BPJS,” tegas Edi Hartono.

Hal senada juga disampaikan oleh Aivandri yang menyayangkan ribetnya pelayanan BPJS, ditegaskannya seharusnya BPJS Kesehatan mempedomani Peraturan Dirut BPJS no 1 tahun 2014.

“Kami minta BPJS Kesehatan Bungo tidak mempersulit masyarakat Kabupaten Tebo yang berobat menggunakan BPJS, dan kita minta persoalan pending klaim RSUD STS Tebo segera dibayarkan, dan Rumah Sakit bisa memberikan kemudahan pelayanan kesehatan kepada masyarakat pengguna BPJS,” tegas Aivandri.

Sementara itu BPJS Cabang Bungo, Dr Syukria Putri Hardini dalam RDP tersebut mengakui pending klaim RSUD STS Tebo sebagain besar dari pelayanan di IGD, dan dirinya membenarkan pelayanan yang diberikan di IGD tersebut seharusnya dilakukan di FKTP bukan di Rumah Sakit.

“Benar pending klaim yang belum dibayarkan berasal dari IGD, dan sedang dalam proses audit, kami mengelola keuangan negara, untuk membayarkan klaim yang diajukan haruslah sesuai dengan aturan yang berlaku, tidak bisa sembarangan,” jelasnya kepada Komisi I DPRD Tebo.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Tebo akhirnya menutup RDP tersebut dengan 6 poin antara lain, Komisi I DPRD Tebo meminta Duduk bersama antara RSUD Sultan Thaha Saifuddin, BPJS Kesehatan Cabang Muara Bungo dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tebo untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.

“Permasalahan akan dibahas kasus per kasus antara BPJS Kesehatan Cabang Muara Bungo dan RSUD Sultan Thaha Saifuddin, Ketiga, Pemerintah Daerah Kabupaten Tebo meminta kepada BPJS Cabang Muara Bungo agar menempatkan Pegawainya di RSUD Sultan Thaha Saifuddin,” tegas Karno.

Tidak hanya itu saja, RDP tersebut juga meminta segera bayarkan tunggakan BPJS Kesehatan cabang Muara Bungo terhadap RSUD Sultan Thaha Saifuddin.

“RSUD Sultan Thaha Saifuddin tidak akan menolak pasien BPJS Kesehatan sesuai aturan yang berlaku dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tebo meminta kepada Dinas Kesehatan untuk mengoptimalkan pelayanan kesehatan di Puskesmas khususnya Puskesmas Tebo Tengah untuk layanan Non Gawat Darurat,” tutup Karno.(jnc)

Previous Post

Kemendagri Dorong Digitalisasi Administrasi

Next Post

64 Kasus Kebakaran Tahun 2024

Next Post
64 Kasus Kebakaran Tahun 2024

64 Kasus Kebakaran Tahun 2024

Discussion about this post

Terhangat Sepekan

  • Zaiyen Amin, Tokoh di Balik Jejak Panjang Perjuangan PPDI Tebo dan Provinsi Jambi

    Zaiyen Amin, Tokoh di Balik Jejak Panjang Perjuangan PPDI Tebo dan Provinsi Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala BKPSDM Tebo Himbau Seluruh OPD Waspada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Al Haris: Program Pertanian di Jambi Harus Nyata, Bukan Sekadar Wacana ‎

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKPSDM Tebo Tegaskan Surat Mutasi ke Sekolah Negeri Palsu, Dipastikan Penipuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Jambi Gali Best Practice Pengelolaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta untuk Penyempurnaan 5 Ranperda 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • Gubernur Al Haris Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD Demi Kemajuan Jambi
  • Gubernur Al Haris Bangga Dua Daerah di Provinsi Jambi Dapat Apresiasi dari Pemerintah Pusat
  • Gubernur Al Haris: Program Pertanian di Jambi Harus Nyata, Bukan Sekadar Wacana ‎
  • Dewan Minta Evaluasi Total Angkutan Baru Bara
  • DPRD Jambi Minta Pemprov Jambi Genjot PAD Demi Selamatkan Nasib Pegawai dan Layanan Publik
Bekato

© 2022 Bekato.id | Developed by Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial

© 2022 Bekato.id | Developed by Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist