TEBO – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tebo menegaskan bahwa surat bernomor 800/27/BKPSDM/I/2026 tertanggal 19 Januari 2026 perihal Pemberitahuan dan Permintaan Koordinasi Terkait Pelaksanaan Mutasi serta Penataan Aparatur di Lingkungan Sekolah Pemerintah Kabupaten Tebo adalah surat palsu dan bukan produk resmi Pemkab Tebo.
Surat yang beredar tersebut mengatasnamakan Suwarto, SE, MM selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Tebo, serta ditujukan kepada Kepala TK Negeri Sungai Bengkal dan sejumlah satuan pendidikan lainnya. BKPSDM memastikan tidak pernah menerbitkan surat dimaksud, baik dari sisi nomor, isi, maupun mekanisme resmi administrasi pemerintahan.
“Surat itu bukan produk BKPSDM maupun Pemerintah Kabupaten Tebo. Kami pastikan surat tersebut merupakan bentuk penipuan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas pihak BKPSDM.
BKPSDM Kabupaten Tebo mengimbau seluruh kepala sekolah, tenaga pendidik, serta pihak terkait agar tidak menindaklanjuti isi surat tersebut dalam bentuk apa pun. Seluruh pihak diminta untuk lebih berhati-hati terhadap surat yang mengatasnamakan instansi pemerintah, terutama yang berkaitan dengan mutasi dan penataan aparatur.
BKPSDM juga menegaskan bahwa setiap kebijakan mutasi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo selalu melalui prosedur resmi, disampaikan secara berjenjang, dan dapat dikonfirmasi langsung ke instansi terkait.
Apabila ditemukan kembali surat serupa atau indikasi penyalahgunaan nama instansi pemerintah, masyarakat diminta segera melakukan konfirmasi dan melaporkan kepada BKPSDM atau pihak berwenang guna mencegah kerugian dan kesalahpahaman lebih lanjut.(*)




Discussion about this post