TEBO – Satuan Reserse Narkoba Polres Tebo berhasil mengungkap 8 kasus narkotika dalam Operasi Antik Siginjai 2025. Selama 20 hari operasi (25 Agustus–13 September 2025), polisi meringkus 9 tersangka, tiga di antaranya Target Operasi (TO).
Dari tangan para tersangka, diamankan 71,83 gram sabu (netto 64,73 gram) dan 17,62 gram ganja (netto 7,30 gram). Mayoritas tersangka berperan sebagai bandar dan kurir yang mengedarkan narkoba di wilayah Tebo.
Kapolres Tebo, AKBP Triyanto, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan komitmen perang terhadap narkoba.
“Tidak ada ruang bagi bandar dan pengedar merusak generasi muda. Polres Tebo akan terus memutus mata rantai peredaran narkoba hingga ke akarnya,” tegasnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat aktif melapor jika menemukan indikasi peredaran narkoba.(jnc)




Discussion about this post