Bekato
Selasa, 15 September 2026
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Gaya Hidup
  • Budaya
  • Hiburan
  • Tren
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata-Kuliner
Bekato
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
Bekato
HOME LIFESTYLE BUDAYA ENTERTAINMENT FASHION OTOMOTIF SELEBRITI SPORT TECHNO WISATA-KULINER

Polres Tebo Bekuk 9 Tersangka dan Sita 72 Gram Sabu

16 September 2025
in Hukrim
Polres Tebo Bekuk 9 Tersangka dan Sita 72 Gram Sabu
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TEBO – Satuan Reserse Narkoba Polres Tebo berhasil mengungkap 8 kasus narkotika dalam Operasi Antik Siginjai 2025. Selama 20 hari operasi (25 Agustus–13 September 2025), polisi meringkus 9 tersangka, tiga di antaranya Target Operasi (TO).

Dari tangan para tersangka, diamankan 71,83 gram sabu (netto 64,73 gram) dan 17,62 gram ganja (netto 7,30 gram). Mayoritas tersangka berperan sebagai bandar dan kurir yang mengedarkan narkoba di wilayah Tebo.

Kapolres Tebo, AKBP Triyanto, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan komitmen perang terhadap narkoba.
“Tidak ada ruang bagi bandar dan pengedar merusak generasi muda. Polres Tebo akan terus memutus mata rantai peredaran narkoba hingga ke akarnya,” tegasnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat aktif melapor jika menemukan indikasi peredaran narkoba.(jnc)

Previous Post

Warga Punti Kalo Sebut Tanah Mereka Merupakan Warisan Turun-Temurun

Next Post

Pj Sekda Pimpin Rapat Penyampaian Hasil Penilaian Penerapan Sistem Merit ASN

Next Post
Pj Sekda Pimpin Rapat Penyampaian Hasil Penilaian Penerapan Sistem Merit ASN

Pj Sekda Pimpin Rapat Penyampaian Hasil Penilaian Penerapan Sistem Merit ASN

Discussion about this post

Terhangat Sepekan

  • Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Pemprov Keluarkan Ingub

    Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Pemprov Keluarkan Ingub

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Tebo Hadiri Penandatanganan MoU dan Kontrak Konstruksi Cetak Sawah TA 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Vital Rusak Parah, DPRD Tebo Minta Provinsi dan Pusat Tak Diam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala BKPSDM Tebo Himbau Seluruh OPD Waspada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fraksi Golkar Soroti PAD, Pinjaman PT SMI, dan Dukung Larangan Kepsek Nyalon Kades

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • Warga Teluk Rendah Ilir Gotong Royong Bangun Gedung Baru TK Cahaya Hati ‎
  • Gubernur Al Haris Terima Audiensi Ketua Umum DPP Walubi Siti Hartati Murdaya, Bahas Kerukunan dan Pemberdayaan Umat
  • Gubernur Al Haris Dorong Sungai Penuh Jadi Destinasi Wisata Budaya Unggulan ‎
  • Dampingi Wapres Gibran, Gubernur Al Haris Perjuangkan MRI Baru dan Tambahan Dokter Spesialis untuk RSUD Raden Mattaher
  • DPRD Kabupaten Tebo Kunjungi DPRD Kota Batam
Bekato

© 2022 Bekato.id | Developed by Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial

© 2022 Bekato.id | Developed by Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist