TEBO – Ribuan honorer di Kabupaten Tebo yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu segera mendapat penempatan. Hal ini di sampaikan Erlinda usai penyerah SK PPPK Senin lalu (29/9).
Kepala BKPSDM Kabupaten Tebo mengatakan, hal itu sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri dalam rapat zoom meeting terakhir. Dalam pertemuan tersebut, disampaikan bahwa sejumlah daerah, termasuk Jawa Barat, mulai menempatkan tenaga PPPK paruh waktu di koperasi desa.
“Dari arahan Kemendagri, pola penempatan PPPK di koperasi desa akan diperluas. Rencananya, tiap desa atau kelurahan mendapat dua hingga tiga orang tenaga PPPK paruh waktu,” jelasnya.
Dengan 129 desa dan kelurahan di Tebo, lebih dari 300 pegawai bisa diserap. Mereka akan bekerja dengan sistem paruh waktu, yakni jam kerja lebih singkat dan hak gaji serta tunjangan diberikan secara proporsional.
“Kebijakan ini bukan hanya memberi kepastian kerja bagi honorer yang jumlahnya seribu lebih, tetapi juga memperkuat kelembagaan desa melalui koperasi,” tegas Kepala BKPSDM.(*)




Discussion about this post