TEBO – Warga Kabupaten Tebo mengeluhkan sebuah mobil plat merah yang diparkir di bawah lampu merah simpang tugu. Parkir di titik rawan ini disebut mengganggu arus lalu lintas dan berpotensi membahayakan pengendara.
“Saya tadi melintas di sini, tapi mobil plat merah itu diparkir di lampu merah. Arus lalu lintas terganggu dan berisiko kecelakaan,” ujar salah seorang pengendara.
Sejumlah warga berharap Dishub Kabupaten Tebo dan Satlantas Polres Tebo segera menindak kendaraan tersebut. “Kami minta pihak berwenang bertindak cepat. Kendaraan plat merah pun harus mengikuti aturan, jangan sampai merugikan masyarakat,” warga.
Warga diimbau tetap waspada dan menghindari kemacetan di lokasi tersebut.(*)




Discussion about this post