Bekato
Ahad/Minggu, 14 Juni 2026
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Gaya Hidup
  • Budaya
  • Hiburan
  • Tren
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata-Kuliner
Bekato
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
Bekato
HOME LIFESTYLE BUDAYA ENTERTAINMENT FASHION OTOMOTIF SELEBRITI SPORT TECHNO WISATA-KULINER

Kades Embacang Gedang Diduga ‘Raja PETI’ Muara Tabir, Kini Tersangka

10 November 2025
in Hukrim
Kades Embacang Gedang Diduga ‘Raja PETI’ Muara Tabir, Kini Tersangka
117
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TEBO – Oknum Kepala Desa berinisial AL, yang menjabat sebagai Kepala Desa Embacang Gedang, Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tambag emas ilegal (PETI). AL sebelumnya tertangkap tangan saat melakukan aktivitas pembakaran emas pada Kamis malam (30/10/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tebo, A. Malik, membenarkan penetapan status tersangka terhadap AL.

“Kami sudah menerima surat penetapan tersangka dari pihak kepolisian pada Rabu, 5 November 2025,” ujar Malik, Senin (10/11/2025).

Malik menambahkan, pihak kecamatan telah mengambil langkah tegas dengan menerbitkan surat pemberhentian sementara terhadap AL pada Jumat, 7 November 2025.

“Saat ini, usulan untuk penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa sudah kami sampaikan ke Bupati Tebo, Untuk pemberhentian definitif, kita masih menunggu hasil keputusan pengadilan atau status hukumnya berkekuatan tetap (inkrah),” tambah Malik.

Dari keterangan sumber terpercaya, aparat kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) tersebut. Disebutkan pula, AL memiliki tiga set alat dompeng yang digunakan untuk menambang emas secara ilegal.

Penangkapan dilakukan di kediaman Angai, salah seorang yang diduga menjadi pembeli emas hasil tambang ilegal, yang juga diduga menjadi lokasi transaksi hasil penambangan tersebut.

Masyarakat sekitar berharap aparat penegak hukum dapat menindak tegas setiap pelaku PETI, termasuk jika melibatkan oknum pejabat desa. Aktivitas tambang ilegal dinilai telah menimbulkan kerusakan lingkungan di wilayah Muara Tabir dan sekitarnya.(*)

Previous Post

Bupati Agus Rubiyanto Ajak Masyarakat Teladani Semangat Juang Pahlawan

Next Post

Gelar Rakor Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria, Pemprov Jambi Tegaskan Komitmen Selesaikan Konflik Lahan

Next Post
Gelar Rakor Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria, Pemprov Jambi Tegaskan Komitmen Selesaikan Konflik Lahan

Gelar Rakor Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria, Pemprov Jambi Tegaskan Komitmen Selesaikan Konflik Lahan

Discussion about this post

Terhangat Sepekan

  • Singkirkan Tim-Tim Hebat di Batang Hari, SSB Tunas Bangsa Juara Lagi ‎

    Singkirkan Tim-Tim Hebat di Batang Hari, SSB Tunas Bangsa Juara Lagi ‎

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tebo Tunjuk Pejabat Plt Menjelang Lelang Jabatan 10 OPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbaiki GOR yang Rusak Parah, Dewan Minta Dispora Provinsi Jambi Ajukan Anggaran di APBD Perubahan 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Teluk Kulbi Sulap Pelepah Pinang jadi Barang Ekonomis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • Singkirkan Tim-Tim Hebat di Batang Hari, SSB Tunas Bangsa Juara Lagi ‎
  • PSM Resmi Dikukuhkan di Jambi, Gubernur Al Haris Dorong Pembinaan dan Event Kejuaraan
  • Audiensi dengan Kemenhub, Gubernur Al Haris Bahas Pembangunan Jalur Kereta Api Batu Bara Bungo–Kemingking
  • Gubernur Al Haris: Batang Hari dan Muaro Jambi Sepakat Serahkan Keputusan Tapal Batas ke Kemendagri
  • Gubernur Al Haris Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD Demi Kemajuan Jambi
Bekato

© 2022 Bekato.id | Developed by Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial

© 2022 Bekato.id | Developed by Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist