TEBO – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tebo, Khalis Mustiko memimpin rapat paripurna (Rapurna) internal dalam rangka pengesahan Tata Tertib (Tatib) anggota DPRD masa bakti 2024-2029, pada Senin 25 Agustus 2025 di aula kantor DPRD Tebo.
Ketua DPRD Tebo memimpin rapat paripurna, didampingi wakil ketua (Waka) I DPRD Ihsanuddin dan Waka II DPRD Sahendra.
Usai Rapurna, Ketua Fraksi PDI-P DPRD Tebo Aivandri, AB juga Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tatib mengatakan, kami telah melaksanakan tugas, konsultasi dengan biro hukum Provinsi Jambi dan DPRD Kabupaten yang ada di Provinsi Jambi.
“Kemudian kita juga berkonsultasi dengan beberapa narasumber untuk menyempurnakan Tatib anggota DPRD Tebo,” ucap Aivandri melanjutkan.
Secara umum ungkap Aivandri, tidak ada perubahan, mengikuti aturan di atasnya, namun ada sedikit perubahan dengan narasinya saja.
Dalam Tatib tersebut lanjut Aivandri, yang terpenting adalah setiap fraksi harus punya ruangan sendiri, untuk menampung aspirasi masyarakat dari masing-masing fraksi yang ada di DPRD Tebo.
“Iya secara umum tak ada perubahan, selain ruangan masing-masing fraksi, adalah lokasi reses dan beberapa hal terkait dengan kewenangan dan tugas dari pimpinan definitif serta anggota DPRD Tebo,” ujarnya.
Sedangkan fraksi-fraksi DPRD Tebo yang ada sekarang antara lain ialah, Fraksi Golkar, PDI-P, PKB, PAN, Gerindra, PKS dan Nasdem.(*)




Discussion about this post