TEBO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka pengambilan sumpah janji Wakil Ketua DPRD Tebo, pada Rabu (7/8/2024).
Ketua DPRD Tebo Mazlan yang memimpin rapat paripurna mengatakan, pergantian wakil ketua II ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jambi nomor 568/Kep.Gub/Setda.Pem-Otda/2024 tentang peresmian pengangkatan Wakil Ketua DPRD Tebo Provinsi Jambi sisa masa jabatan 2019-2024.
“Telah ditetapkan saudara Pahlepi S.Pd.I dari Partai Demokrat sebagai Wakil Ketua DPRD Tebo sisa masa jabatan tahun 2019-2024,” kata Mazlan membacakan SK.
Pengambilan sumpah jabatan Wakil Ketua II DPRD Tebo ini dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Tebo Andi Barkan Mardianto.
Adapun pergantian Wakil Ketua II DPRD Tebo ini menindak lanjuti surat dari Partai Demokrat. Pahlepi ditunjuk menggantikan Syamsu Rizal yang saat ini menjalani masa tahanan dalam perkara kehutanan. (jnc)




Discussion about this post