TEBO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Tebo menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian fraksi-fraksi terhadap 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Rapat paripurna ini dihadiri Pj bupati yang diwakili oleh Sekretaris Daerah kabupaten Tebo Teguh Arhadi. Juga hadir Asisten, Staf Ahli, para OPD, para Kabag dan para tamu undangan lainnya, Rabu (7/8).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD kabupaten Tebo Mazlan. Ranperda yang disetujui menjadi Perda itu, 4 Ranperda usulan pemerintah kabupaten Tebo dan 1 Ranperda inisiatif DPRD kabupaten Tebo.
Lima Ranperda yang disahkan itu yakni, Ranperda tentang rencana perlindunganmu dan pengelolaan lingkungan hidup.
Kemudian, Ranperda Rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman. Ranperda Rencana pembangunan jangka panjang daerah kabupaten Tebo tahun. Ranperda tentang penyelenggaraan kabupaten layak anak, serta Ranperda inisiatif DPRD kabupaten Tebo tentang tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD kabupaten Tebo Mazlan menyampaikan bahwa, Ranperda tersebut telah disepakati oleh 7 fraksi di DPRD.
“Kita berharap kepada OPD yang berkaitan dengan Perda ini dijalankan dengan sebaik-baiknya untuk kemajuan kabupaten Tebo,” pungkasnya.(jnc)




Discussion about this post