TEBO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan terkait persoalan masyarakat 10 desa dengan PT Tebo Indah (TI), Selasa 4/11/2025).
RDP dihadiri perwakilan masyarakat dari 10 desa, OPD terkait, serta ketua dan anggota Komisi II DPRD Tebo. Rdp ini di pimpin langsung oleh ketua dprd kabupaten tebo Khalis Mustiko, di samping waka I Ihsanuddin dan waka II Suhendra.
Meski manajemen PT Tebo Indah mangkir, rapat tetap dilanjutkan oleh DPRD dengan agenda mendengar penyampaian aspirasi masyarakat dan laporan dari dinas terkait. Ketidakhadiran pihak perusahaan disampaikan melalui surat resmi yang dibacakan langsung oleh Ketua DPRD Tebo, Khalis Mustiko.
Dalam surat tersebut, PT Tebo Indah menyebut berhalangan hadir karena sedang memenuhi panggilan pemeriksaan dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada hari yang sama.
“Manajemen PT Tebo Indah untuk sementara berhalangan hadir mengingat adanya pemeriksaan yang harus dihadiri,” bunyi surat yang dibacakan Ketua DPRD.
Ketua DPRD menyayangkan absennya PT TI, mengingat RDP ini merupakan tindak lanjut rapat sebelumnya yang dinilai sangat penting bagi masyarakat. Meski begitu, DPRD menegaskan proses pembahasan tetap berjalan dan perusahaan akan kembali dipanggil pada jadwal berikutnya.(*)




Discussion about this post