DTU terdiri dari dua komponen utama, yaitu,
1. Dana Bagi Hasil (DBH) – bersumber dari persentase pendapatan APBN seperti pajak dan sumber daya alam yang dialokasikan ke daerah.
2. Dana Alokasi Umum (DAU) – dana yang dialokasikan dari APBN untuk pemerataan kemampuan keuangan antar-daerah.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, DTU Kabupaten Tebo tahun 2025 tercatat sebesar Rp712,70 miliar, terdiri atas DAU Rp559,61 miliar dan DBH Rp153,09 miliar.
Sementara pada tahun 2026, total DTU berdasarkan surat dari kementerian keuangan hanya sebesar Rp522,25 miliar, yang terdiri dari DAU Rp458,97 miliar dan DBH Rp63,27 miliar.
“DTU tahun 2026 turun sebesar Rp190,45 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan terbesar terjadi pada komponen DBH,” ungkap Anton Juang Pribadi.
Dengan penurunan tersebut, Pemkab Tebo akan melakukan langkah efisiensi anggaran, terutama pada kegiatan operasional dan belanja yang tidak bersifat prioritas.
Meski demikian, Anton menegaskan bahwa sektor pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur tetap menjadi prioritas utama pemerintah daerah.
“Kita tetap fokus menjaga pelayanan dasar masyarakat. Efisiensi dilakukan agar APBD tetap sehat dan program prioritas bisa tetap berjalan,” tambahnya.(*)




Discussion about this post