TEBO – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Tebo Indah, Senin (30/9/2025). Sidak ini merupakan respon atas keluhan masyarakat yang merasa terdampak aktivitas perusahaan.
Kunjungan dipimpin Ketua DPRD Tebo, Khalis Mustiko, S.H., bersama Wakil Ketua I Ikhsanudin, S.P., dan Wakil Ketua II Sahendra. Kehadiran para pimpinan dewan disambut antusias warga yang berharap suara mereka diperjuangkan.
Dalam dialog di lokasi, warga menyampaikan berbagai persoalan mulai dari batas lahan, dampak lingkungan, hingga akses jalan yang dianggap terganggu akibat keberadaan HGU PT. Tebo Indah.
“Sudah lama kami menunggu perhatian. Harapan kami, dewan bisa menjadi penengah agar hak kami tidak diabaikan,” ujar salah seorang warga.
Ketua DPRD Tebo, Khalis Mustiko, menegaskan bahwa sidak ini wujud tanggung jawab legislatif dalam mengawal kepentingan rakyat.
“Aspirasi masyarakat tidak boleh diabaikan, apalagi menyangkut hajat hidup banyak orang,” tegasnya.
Wakil Ketua I, Ikhsanudin, menyatakan DPRD akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait. “Perusahaan pemegang HGU wajib mematuhi aturan dan menghormati keberadaan masyarakat,” ujarnya.
Sementara Wakil Ketua II, Sahendra, menambahkan pihaknya akan membawa laporan ini ke rapat resmi DPRD.
“Kami hadir memastikan tidak ada masyarakat yang dirugikan. Semua keluhan akan ditindaklanjuti agar ada solusi adil,” katanya.
Melalui sidak ini, DPRD Tebo berharap lahir solusi terbaik yang mengakomodir kepentingan masyarakat tanpa mengabaikan aturan hukum. Masyarakat pun mengapresiasi langkah cepat DPRD turun langsung ke lapangan.(*)




Discussion about this post