TEBO – Sembilan tuntutan yang disampaikan oleh aliansi mahasiswa dan pemuda dalam aksi unjuk rasa (Unras), Rabu 3 September 2025 bakal ditindaklanjuti oleh dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Tebo.
Wakil ketua (Waka) I DPRD Kab Tebo, Ihsanuddin didampingi Waka II DPRD, Sahendra dan Wabup Nazar Efendi, kepada sejumlah wartawan, usai penyampaian 9 tuntutan oleh aliansi mahasiswa dan pemuda mengatakan, bakal segera menindaklanjuti tuntutan tersebut.
Salah satu tuntutan disampaikan oleh aliansi mahasiswa dan pemuda Tebo tersebut adalah minta DPRD Tebo mendorong DPR RI mengesahkan rancangan undang-undang perampasan aset.
Selanjutnya mengenai peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) seperti sudah disampaikan oleh Wabup, bahwa tahun ini Pemkab Tebo tidak melihat peningkatan PAD melalui pungutan pajak, mungkin akan dicari dari sektor yang lain.
Kemudian tuntutan lainnya terkait dengan penegakkan hukum, yang sudah dijawab oleh Kapolres dan Kajari soal tuntutan BBM ilegal, akan mencari informasi itu untuk ditindaklanjuti.
“Beberapa tuntutannya terhadap tindak pidana ditangani oleh Kejari Tebo akan segera ditindaklanjuti,” ujar Ihsan.
Sementara, terkait minta disahkannya RUU perampasan aset, Ihsan menegaskan, bahwa itu merupakan kewenangan pemerintah pusat dan DPR-RI, namun ini tetap akan kami sampaikan ke pusat.(*)



Discussion about this post