Bekato
Sabtu, 2 Mei 2026
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Gaya Hidup
  • Budaya
  • Hiburan
  • Tren
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata-Kuliner
Bekato
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
Bekato
HOME LIFESTYLE BUDAYA ENTERTAINMENT FASHION OTOMOTIF SELEBRITI SPORT TECHNO WISATA-KULINER

RTH Jadi Temuan BPK, Dewan Minta Rekomendasi BPK Harus Ditindaklanjuti

2 Agustus 2023
in Pemerintahan
Waka Pinto Dampingi Komisi III Konsultasi ke Kemenhub
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI – Ruang Terbuka Hijau (RTH) Putri Pinang Masak Park ternyata masih dalam masa pemeliharaan dan belum dilakukan serah terima ke dinas terkait. Padahal sebelumnya pihak Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi sempat menyatakan masa pemeliharaan habis pada Juli 2023.

Bahkan, anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi Ahmad Fauzi Anshori mengungkapkan bahwa dari laporan Dinas terkait terkait RTH yang dikerjakan Dinas PUPR sebelumnya ada temuan LHP BPK yang telah disetor. Serta ada Rp 3,4 Miliar pekerjaan fisik dan vegetasi yang harus disempurnakan.

“Dan vegetasi harus selesai 23 Desember. Dan kita meminta agar rekomendasi BPK ditindaklanjuti, dan tampaknya sudah dipasang tanaman besar dan mudah-mudahan bisa selesai sesuai rekomendasi BPK dan kita tunggu itu,” sebut Fauzi Anshori.

Pria yang juga Ketua Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Jambi ini menyebut untuk pemeliharaan fisik pada Juli sudah terlihat dilakukan pembongkaran dan penyempurnaan.

“Kita tunggu selesainya, nanti tentu akan kita awasi lagi,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi M. Fauzi mengatakan, RTH saat ini masih dalam pemeliharaan tanam tumbuh. “Saat ini masih pemeliharaan tanam tumbuh hingga Desember 2023. Tapi kalau (pemeliharaan) fisik memang sudah di Juli,” sebut Fauzi.

Ia mengakui tanam tumbuh yang ditanam kembali sesuai dengan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jambi pada laporan hasil pemeriksaan tahun 2022 lalu. “Targetnya Desember 2023 selesai ini sesuai rekomendasi BPK, ini juga sesuai target saya di DPRD Jambi untuk masalah itu,” terangnya.

Fauzi berharap dari pemeliharaan tanam tumbuh RTH bisa mendekati sempurna. “Artinya bisa dimanfaatkan meskipun untuk tanaman tumbuh besar butuh waktu, hanya sesuai spek (yang dikejar dulu),” ucapnya.

Untuk kendala sejauh ini, Fauzi mengakui pihak rekaman harus cepat menyelesaikan pekerjaan. “Jangan sampai pas jatuh tempo tak selesai,” sebutnya.

Dari pantauan, sudah ditanami pohon setinggi lebih dari 1 meter di bagian depan RTH.

Setelah masa pemeliharaan, kata Fauzi akan dilakukan pengecekan kembali, apakah sudah sesuai rekomendasi BPK. “Setelah itu baru diserahkan ke kita (Dinas PUPR),” akunya.

Selain itu, Fauzi menyebut untuk temuan keuangan negara juga sudah dikembalikan pihaknya senilai Rp 961 juta. (***)

Previous Post

Masuk Musim Kemarau, Dewan Minta Perusahaan Ikut Andil Dalam Pencegahan Karhutla di Jambi

Next Post

Edi Purwanto Pimpin Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2022

Next Post
Edi Purwanto Pimpin Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2022

Edi Purwanto Pimpin Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2022

Discussion about this post

Terhangat Sepekan

  • Zaiyen Amin, Tokoh di Balik Jejak Panjang Perjuangan PPDI Tebo dan Provinsi Jambi

    Zaiyen Amin, Tokoh di Balik Jejak Panjang Perjuangan PPDI Tebo dan Provinsi Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala BKPSDM Tebo Himbau Seluruh OPD Waspada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Al Haris: Program Pertanian di Jambi Harus Nyata, Bukan Sekadar Wacana ‎

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKPSDM Tebo Tegaskan Surat Mutasi ke Sekolah Negeri Palsu, Dipastikan Penipuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Jambi Gali Best Practice Pengelolaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta untuk Penyempurnaan 5 Ranperda 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • Gubernur Al Haris Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD Demi Kemajuan Jambi
  • Gubernur Al Haris Bangga Dua Daerah di Provinsi Jambi Dapat Apresiasi dari Pemerintah Pusat
  • Gubernur Al Haris: Program Pertanian di Jambi Harus Nyata, Bukan Sekadar Wacana ‎
  • Dewan Minta Evaluasi Total Angkutan Baru Bara
  • DPRD Jambi Minta Pemprov Jambi Genjot PAD Demi Selamatkan Nasib Pegawai dan Layanan Publik
Bekato

© 2022 Bekato.id | Developed by Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial

© 2022 Bekato.id | Developed by Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist