JAMBI – 8 fraksi DPRD kabupaten Tebo menerima pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024. Masing-masing fraksi menyampaikan saran, masukan dan kritik mengenai capaian kinerja program kegiatan dan pelaksanaan peraturan daerah kabupaten Tebo Tebo.
Rapat yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tebo Khalis Mustiko didampingi Wakil Ketua DPRD Ihsanuddin dan Wakil Ketua II DPRD Sahendra.
Dalam arahan Ketua DPRD Tebo, Khalis Mustiko mengatakan, rapat paripurna ini bertujuan untuk membahas Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024 dan membentuk Perda sebagai persetujuan tentang APBD yang diajukan oleh bupati.
Sementara itu wakil ketua I DPRD Tebo Ihsanudin membacakan pandangan akhir 8 fraksi DPRD Tebo yang menerima pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024.
Waka I mengatakan, fraksi DPRD Tebo mengapresiasi pemkab tebo yang menerima penghargaan wtp yang ke-10.
“Ini merupakan prestasi yang membanggakan untuk dipertahankan tahun yang akan datang,” tegasnya.
Sementara itu, bupati Tebo Agus Rubiyanto menyambut baik masukan dan saran dari DPRD dalam pengelolaan daerah ini. Menurut Agus, pemerintah menerima masukan dan saran dalam pengelolaan daerah ini agar efektif, transparan, dan akuntabel.
“Setelah mendapatkan hasil evaluasi, pemerintah daerah baru bisa menetapkan perda yang berlaku di kabupaten tebo,” pungkasnya.(*)




Discussion about this post