Bekato
Senin, 13 April 2026
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Gaya Hidup
  • Budaya
  • Hiburan
  • Tren
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata-Kuliner
Bekato
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
Bekato
HOME LIFESTYLE BUDAYA ENTERTAINMENT FASHION OTOMOTIF SELEBRITI SPORT TECHNO WISATA-KULINER

14 Februari 2026
in Daerah
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TEBO – Surat Keputusan (SK) Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi telah dijemput oleh Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tebo. PAW tersebut menetapkan pergantian dari Darulqutni kepada Sipenri sebagai anggota DPRD Tebo.
‎
‎Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Tebo, A. Fauzi, menjelaskan bahwa SK PAW atas nama Sipenri telah diterima dan langsung didistribusikan kepada pihak terkait. Dokumen tersebut juga telah ditembuskan ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB, Pengadilan Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai bagian dari prosedur administrasi resmi.
‎
‎“SK untuk PAW atas nama Sipenri dengan pengunduran diri anggota DPRD Darulqutni itu sudah kami jemput dan telah kami sampaikan kepada DPC PKB, tembusannya juga sudah dikirim ke Pengadilan Negeri, KPU, dan Bawaslu,” ujar Fauzi, Jumat (13/2/2026).
‎
‎Ia menambahkan, khusus untuk Ketua DPRD Tebo, dokumen SK PAW telah disampaikan melalui Sekretaris Dewan (Sekwan) dalam bentuk digital atau PDF. Hal ini dilakukan mengingat Sekwan bersama sejumlah anggota DPRD tengah melaksanakan kunjungan kerja (kunker) di luar daerah.
‎
‎Menurut Fauzi, salinan fisik SK PAW dijadwalkan akan diserahkan secara langsung pada 18 Februari 2026 melalui Sekwan DPRD Tebo. Dengan disampaikannya dokumen tersebut, maka proses administrasi di Bagian Pemerintahan Setda dinyatakan telah selesai.
‎
‎“Sekarang ranahnya sudah berada di Sekretariat DPRD Tebo. Artinya, tugas dan fungsi dari Bagian Pemerintahan sudah kami laksanakan sesuai ketentuan,” tutupnya.
‎
‎Proses PAW ini menjadi tahapan penting dalam menjaga keberlangsungan fungsi legislasi di DPRD Tebo, sekaligus memastikan keterwakilan partai politik tetap berjalan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.(*)

Previous Post

Wabup Nazar Ucapkan Terimakasih kepada Dandim 0416/Bungo Tebo, Letkol Inf Dedy Pungky Irawanto

Next Post

DPRD Jambi Desak Dinsos dan Dinkes Segera Validasi Ulang 90 Ribu Peserta BPJS PBI yang Dinonaktifkan

Next Post
DPRD Jambi Desak Dinsos dan Dinkes Segera Validasi Ulang 90 Ribu Peserta BPJS PBI yang Dinonaktifkan

DPRD Jambi Desak Dinsos dan Dinkes Segera Validasi Ulang 90 Ribu Peserta BPJS PBI yang Dinonaktifkan

Discussion about this post

Terhangat Sepekan

  • DPRD Jambi Desak Dinsos dan Dinkes Segera Validasi Ulang 90 Ribu Peserta BPJS PBI yang Dinonaktifkan

    DPRD Jambi Desak Dinsos dan Dinkes Segera Validasi Ulang 90 Ribu Peserta BPJS PBI yang Dinonaktifkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPRD Hafiz Fattah Hadiri High Level Meeting TPID 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Jambi Gelar RDP dengan Bank Jambi, Ivan: Audit Forensik Bank Jambi Segera Dilakukan ‎

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Jambi Gali Best Practice Pengelolaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta untuk Penyempurnaan 5 Ranperda 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Pengawasan Internal, Banmus dan Banggar DPRD Jambi Konsolidasi ke Inspektorat DKI Jakarta ‎

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • Dewan Minta Evaluasi Total Angkutan Baru Bara
  • DPRD Jambi Minta Pemprov Jambi Genjot PAD Demi Selamatkan Nasib Pegawai dan Layanan Publik
  • DPRD Jambi Gelar Paripurna LKPJ Gubernur 2025
  • DPRD Jambi Minta Pemkot Jambi Atensi Tumpukan Sampah
  • Al Haris Gelar Halal Bihalal di Kediaman Pribadi, Tekankan Pererat Kebersamaan
Bekato

© 2022 Bekato.id | Developed by Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial

© 2022 Bekato.id | Developed by Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist