TEBO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tebo kembali berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang dilakukan pada Senin malam, 26 Januari 2026, petugas mengamankan dua orang pelaku beserta barang bukti sabu seberat total 6,98 gram.
Pengungkapan pertama berlangsung sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Lintas Tebo–Jambi, tepatnya di depan Kantor Telkom, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah. Tim Opsnal Satresnarkoba menangkap seorang pria berinisial ACI (20), warga Kecamatan Tebo Ulu, yang diduga baru saja melakukan transaksi narkotika.
Kasat Resnarkoba Polres Tebo menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah Tebing Tinggi. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku.
“Saat dilakukan penindakan, pelaku sempat berusaha melarikan diri namun berhasil diamankan. Dari hasil penggeledahan ditemukan satu paket kecil sabu dengan berat bruto 0,21 gram,” ungkap Kasat Resnarkoba.
Dari hasil interogasi awal, ACI mengaku memperoleh sabu tersebut dengan cara membeli dari seorang bandar yang berada di wilayah Purwodadi, Kelurahan Tebing Tinggi.
Berbekal keterangan tersebut, petugas langsung melakukan pengembangan. Sekitar pukul 22.30 WIB di hari yang sama, Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan pelaku kedua berinisial HEP (32) di kediamannya di Purwodadi, Kecamatan Tebo Tengah.
Dalam penggeledahan di rumah HEP, petugas menemukan tujuh paket kecil sabu dengan total berat bruto 6,77 gram, tiga unit timbangan digital, plastik klip baru, alat hisap sabu, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.
Kedua pelaku beserta seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Tebo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana terkait lainnya.
Polres Tebo menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya serta mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi.
“Keberhasilan ini tidak terlepas dari peran masyarakat. Polri akan terus hadir memberikan rasa aman dengan menindak tegas pelaku narkotika,” tegas Kasat Resnarkoba Polres Tebo.(*)




Discussion about this post