Sumberberita.co.id – Pemilu 2024 mendatang dipastikan tanpa adanya proses sortir dan lipat surat suara di kabupaten kota. Karena diwacanakan sortir dan lipat surat suara akan langsung dilakukan oleh perusahan percetakan dan dengan menggunakan sampul yang mudah diidentifikasi.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah memetakan pengelolaan logistik pemilu 2024 mendatang. Pemetaan ini terkait kondisi daerah terpencil , terluar dan tertinggal karena pertimbangan transportasi dan sumber daya. Ada dua macam logistik pertama yakni logistik utama seperti surat suara, sebagai sarana mengekspresikan hak pilih masyarakat dan formulir penghitungan dan rekapitulasi sebagai sarana mengadministrasikan proses pemilu. Kedua, logistik pendukung seperti bilik, tinta dan alat coblos.
Pada Pemilu 2024 mendatang, ada sedikit perbedaan dari tahun sebelumnya yakni tak ada lagi proses sortir dan lipat surat suara di tingkat kabupaten kota. Karena surat suara akan didistribusikan dalam kondisi terlipat dan menggunakan sampul yang mudah diidentifikasi. ini bertujuan untuk meminimalkan kesalahan daerah pemilihan saat packing dan distribusi.
Ketua kpu provinsi jambi M. Subhan mengatakan wacana tersebut masih dalam proses pembahasan dan nantinya surat suara akan langsung di sortir dan dilipat oleh perusahaan percetakan.
M subhan menambahkan, saat ini KPU sedang merancang peraturan kpu tentang perelengkapan pemungutan suara dan dukungan perlengkapan lainnya dalam pemilu. Nantinya, setelah daftar pemilih di tetapkan, maka pihak KPU RI akan mengerjakan terlebih dahulu logistik pendukung.




Discussion about this post