Bekato
Ahad/Minggu, 14 Juni 2026
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Gaya Hidup
  • Budaya
  • Hiburan
  • Tren
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata-Kuliner
Bekato
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
Bekato
HOME LIFESTYLE BUDAYA ENTERTAINMENT FASHION OTOMOTIF SELEBRITI SPORT TECHNO WISATA-KULINER

Operasional Batu Bara di Jalan Umum Disetop, Mahasiswa: Kita Dukung Kebijakan Gubernur

9 Januari 2024
in Pemerintahan
Operasional Batu Bara di Jalan Umum Disetop, Mahasiswa: Kita Dukung Kebijakan Gubernur
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris mengeluarkan kebijakan penyetopan operasional batu bara melintas di jalan nasional sejak awal tahun 2024. Kebijakan ini diambil pasca kemacetan berulang yang disebabkan oleh angkutan batu bara.

Untuk menunjang kegiatan angkutan batu bara, Gubernur menyarankan penggunaan jalur sungai atau menunggu pembangunan jalan khusus batu bara yang masih terkendala oleh pembebasan lahan.

Gubernur Jambi juga akan membagi paket rute angkutan batu bara yang tak bisa lewat jalur sungai. Nantinya bagi perusahaan batu bara yang tak bisa lewat jalur air dipersilakan meminta izin Balai Jalan (BPJN) Jambi untuk menggunakan jalan nasional.

Keputusan itu diambil Gubernur Al Haris usai pertemuan dengan asosiasi sopir KS Bara dan Bersama Pengemudi Angkutan Batu Bara (BPABB) Jambi pada Minggu (7/1/2024) di rumah dinas Gubernur Jambi.

Menanggapi kebijakan yang dikeluarkan oleh Gubernur Jambi itu, banyak ditanggapi oleh mahasiswa. Salah satunya dari Rinia Suciyati, mahasiswa Sastra Inggris UIN STS Jambi Semester 7.

Dia menilai kebijakan yang dikeluarkan oleh gubernur Jambi itu terlambat.

“Seharusnya kebijakan memberhentikan batu bara udah lamo diambil, karna jalan yang dilewati tu jalan lintas dan merugikan masyarakat banyak,” akunya.

Sebagai mahasiswa yang sering melewati jalan yang sering dilewati dengan mobil batu bara, menurutnya sangat mengganggu.

“Karna banyak armada batu bara yang ugal-ugalan di jalanan dan sering melanggar aturan keluar di jam yang telah ditentukan, ” akunya.

Masalah kemacetan di sepanjang jalan Kota Jambi-Simpang Ness juga sering terjadi karena banyaknya truk batu bara yang parkir di badan jalan.

“Kemacetan juga sering terjadi dikarenakan batu bara, tidak sedikit juga mahasiswa yang menjadi korban laka lantas dengan armada batu bara,” tegasnya.

Tanggapan lain juga disampaikan oleh Saprizal, yang juga mahasiswa UIN STS Jambi. Menurut Dia,  aktivitas angkutan batu bara ini banyak merugikan mahasiswa dan masyarakat umum sebagai penggunaan jalan.

“Karena akibat dari aktivitas angkutan batu bara ini sangat berdampak negatif bagi kami pengguna jalan umum, karena sering terjadi kemacetan yang disebabkannya, bahkan sering juga terjadi kecelakaan yang disebabkan oleh mobil angkutan batu bara ini,” akunya.

Dengan adanya peraturan yang dikeluarkan gubernur Jambi itu, dirinya sangat mendukung. “Saya sebagai pengguna jalan, sangat mendukung keputusan itu, karena kami sebagai pengguna jalan yang ingin ke kampus maupun ke kota Jambi merasa lebih aman ketika tidak adanya angkutan batu bara ini, tidak ada lagi kemacetan, debu-debu di jalan, sehingga kami merasa lebih aman,” pungkasnya. (***)

Previous Post

Hj. Hesti Haris Buka Pelatihan Smart Edu di Kabupaten Merangin

Next Post

Al Haris Terima Penghargaan R. Soeprapto Award Tahun 2024

Next Post
Al Haris Terima Penghargaan R. Soeprapto Award Tahun 2024

Al Haris Terima Penghargaan R. Soeprapto Award Tahun 2024

Discussion about this post

Terhangat Sepekan

  • Bupati Tebo Tunjuk Pejabat Plt Menjelang Lelang Jabatan 10 OPD

    Bupati Tebo Tunjuk Pejabat Plt Menjelang Lelang Jabatan 10 OPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbaiki GOR yang Rusak Parah, Dewan Minta Dispora Provinsi Jambi Ajukan Anggaran di APBD Perubahan 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Singkirkan Tim-Tim Hebat di Batang Hari, SSB Tunas Bangsa Juara Lagi ‎

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Teluk Kulbi Sulap Pelepah Pinang jadi Barang Ekonomis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • Singkirkan Tim-Tim Hebat di Batang Hari, SSB Tunas Bangsa Juara Lagi ‎
  • PSM Resmi Dikukuhkan di Jambi, Gubernur Al Haris Dorong Pembinaan dan Event Kejuaraan
  • Audiensi dengan Kemenhub, Gubernur Al Haris Bahas Pembangunan Jalur Kereta Api Batu Bara Bungo–Kemingking
  • Gubernur Al Haris: Batang Hari dan Muaro Jambi Sepakat Serahkan Keputusan Tapal Batas ke Kemendagri
  • Gubernur Al Haris Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD Demi Kemajuan Jambi
Bekato

© 2022 Bekato.id | Developed by Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial

© 2022 Bekato.id | Developed by Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist