Bekato
Ahad/Minggu, 20 September 2026
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Gaya Hidup
  • Budaya
  • Hiburan
  • Tren
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata-Kuliner
Bekato
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
Bekato
HOME LIFESTYLE BUDAYA ENTERTAINMENT FASHION OTOMOTIF SELEBRITI SPORT TECHNO WISATA-KULINER

Menkomdigi: Masyarakat Berhak Mendapat Rasa Aman dalam Berkomunikasi dengan e-SIM

12 April 2025
in Nasional
Menkomdigi: Masyarakat Berhak Mendapat Rasa Aman dalam Berkomunikasi dengan e-SIM
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Masyarakat dinilai berhak mendapatkan rasa aman dalam berkomunikasi melalui teknologi Embedded Subscriber Identity Module (e-SIM) yang memiliki tingkat keamanan lebih tinggi karena menggunakan data biometrik, seperti pengenalan wajah (face recognition) atau sidik jari (fingerprint), yang divalidasi langsung dengan basis data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

“Masyarakat berhak mendapatkan rasa aman dalam berkomunikasi. Dengan data pelanggan yang jelas, valid dan mutakhir, pelaku kejahatan digital akan semakin sulit bersembunyi di balik identitas palsu,” kata Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, dalam keterangannya di Jakarta, seperti dilansir pada Sabtu (12/4/2025).

Meutya menjelaskan, e-SIM merupakan evolusi dari teknologi kartu SIM fisik yang kini telah terintegrasi secara digital ke dalam perangkat. Dengan teknologi ini, pelanggan tidak perlu lagi menukar kartu fisik untuk mengakses layanan seluler.

Penggunaan e-SIM juga membuka peluang lebih luas bagi integrasi perangkat wearable, machine-to-machine (M2M), dan Internet of Things (IoT), serta mendukung efisiensi industri telekomunikasi nasional.

“e-SIM adalah solusi masa depan. Dengan integrasi sistem digital dan pendaftaran biometrik, teknologi ini memberikan perlindungan ganda terhadap penyalahgunaan data serta kejahatan digital yang marak seperti spam, phishing, dan judi online,” tuturnya.

Menurut Meutya, teknologi e-SIM mampu memperkuat upaya pemutakhiran data secara langsung (real-time), yang sejalan dengan prinsip- prinsip perlindungan data pribadi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

Dalam konteks UU PDP dan penguatan keamanan digital nasional, e-SIM dapat menjadi titik masuk (entry point) untuk menciptakan ekosistem yang lebih transparan dan dapat dipantau, khususnya dalam pengawasan penggunaan nomor seluler.

Hal ini dinilai menjadi langkah penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap transformasi digital yang aman dan bertanggung jawab.

Untuk itu, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memberikan masa penyesuaian selama dua tahun bagi penyelenggara layanan seluler untuk menerapkan kebijakan ini secara penuh, dan tetap mengedepankan perlindungan data pribadi serta kenyamanan pengguna.

“Mari kita wujudkan ruang digital yang sehat, aman, dan berpihak pada masyarakat.,” tutup Menkomdigi. (***)

Sumber: Infopublik

Previous Post

Pemkab Batanghari Targetkan 300 Persil Sertifikat Tanah Aset Daerah

Next Post

Menpora Dorong Integrasi Yoga dalam Kebijakan Olahraga Nasional untuk Kesehatan Mental

Next Post
Menpora Dorong Integrasi Yoga dalam Kebijakan Olahraga Nasional untuk Kesehatan Mental

Menpora Dorong Integrasi Yoga dalam Kebijakan Olahraga Nasional untuk Kesehatan Mental

Discussion about this post

Terhangat Sepekan

  • Kepala BKPSDM Tebo Himbau Seluruh OPD Waspada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Dirinya

    Kepala BKPSDM Tebo Himbau Seluruh OPD Waspada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Pemprov Keluarkan Ingub

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fraksi PKS DPRD Tebo Soroti Infrastruktur Jalan, Mangun Jayo Seberang Butuh Perhatian Serius

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekda Ikuti Virtual Rakor Analisis Risiko dan Kerawanan Korupsi dalam Penerbitan & Implementasi AMDAL oleh KPK RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Vital Rusak Parah, DPRD Tebo Minta Provinsi dan Pusat Tak Diam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • Warga Teluk Rendah Ilir Gotong Royong Bangun Gedung Baru TK Cahaya Hati ‎
  • Gubernur Al Haris Terima Audiensi Ketua Umum DPP Walubi Siti Hartati Murdaya, Bahas Kerukunan dan Pemberdayaan Umat
  • Gubernur Al Haris Dorong Sungai Penuh Jadi Destinasi Wisata Budaya Unggulan ‎
  • Dampingi Wapres Gibran, Gubernur Al Haris Perjuangkan MRI Baru dan Tambahan Dokter Spesialis untuk RSUD Raden Mattaher
  • DPRD Kabupaten Tebo Kunjungi DPRD Kota Batam
Bekato

© 2022 Bekato.id | Developed by Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial

© 2022 Bekato.id | Developed by Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist