TEBO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo bersama dengan Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) telah melakukan rapat koordinasi (Rakor) penting terkait penetapan lokasi kampanye akbar dalam rangka persiapan Pemilihan Umum tahun 2024. Rakor ini diadakan pada hari Selasa, 16 Januari 2024.
Ketua KPU Kabupaten Tebo Atiul Fuadiyah mengatakan, hasil dari Rakor tersebut adalah penetapan sebanyak 13 titik lokasi kampanye akbar di Kabupaten Tebo, yang akan berlaku mulai tanggal
21 Januari hingga 10 Februari 2024 mendatang.
“Keputusan ini diambil dengan tujuan untuk mendukung dan memastikan suksesnya pesta demokrasi yang akan berlangsung pada tanggal 14 Februari mendatang,” kata Atiul.
Lanjut Atiul Fuadiyah, rakor ini melibatkan Forkopimda dengan tujuan untuk mencapai kesepakatan bersama terkait lokasi kampanye akbar.
“Dari 13 lokasi itu, dua lokasi berada di Kecamatan Serai Serumpun,” tambahnya.
Masih kata Atiul, untuk lokasi titik kampanye yang disepakati itu untuk masing-masing kecamatan yang ada di Kabupaten Tebo.
“Untuk lokasi kampanye yang disepakati, berada di lapangan bola kaki, eks lapangan mtq hingga lapangan volley. Penetapan lokasi ini pihak KPU sudah berkoordinasi dengan pihak pengellla. Apabila dilaksanakan di luar lokasi yang telah ditetapkan, tidak boleh,” pungkasnya. (***)




Discussion about this post