Bekato
Selasa, 9 Juni 2026
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Gaya Hidup
  • Budaya
  • Hiburan
  • Tren
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata-Kuliner
Bekato
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
Bekato
HOME LIFESTYLE BUDAYA ENTERTAINMENT FASHION OTOMOTIF SELEBRITI SPORT TECHNO WISATA-KULINER

Kajati Jambi Ikut Setujui Penghentian Kasus Pencuri Motor di Sabak

18 Oktober 2022
in Daerah, Hukrim, Pemerintahan
Kajati Jambi Ikut Setujui Penghentian Kasus Pencuri Motor di Sabak
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sumberberita.co.id, Tanjabtimur – Selasa, 18 Oktober 2022 bertempat di Ruang Vicon Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi telah dilaksanakan ekspose penghentian perkara pidana berdasarkan keadilan restorasi (Restoratif Justice) dalam kasus pencurian atas nama Tersangka Robi Hidayatullah bin Peni yang di ikuti secara virtual oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Elan Suherlan, Wakajati Jambi Dr. Bambang Gunawan, Asisten Bidang Tindak Pidana Umum G Sinuhaji dan para Kasi di Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Jambi.

 

Dalam paparan yang disampaikan Kajari Tanjung Jabung Timur Yenita Sari menjelaskan jika kasus pencurian atas nama Tersangka Robi Hidayatullah bin Peni akhirnya disetujui oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan RI untuk dapat dihentikan berdasarkan Keadilan Restoratif karena telah memenuhi persyaratan sesuai Peraturan Jaksa Agung No. 15 Tahun 2020 dan juga mengedepankan perdamaian yang telah terjadi antara terdakwa dengan korban demi terciptanya kedamaian yang harmoni dengan keseimbangan kosmis di masyarakat setempat. Dengan demikian, perkara-perkara tersebut tidak perlu diajukan ke persidangan lagi.

 

Kasus pencurian ini bermula pada hari Senin tanggal 12 September 2022 sekira pukul 14.30 Wib ketika Tersangka yang bekerja sebagai buruh bangunan di MTS saat pulang dari Pasar Blok D melihat 1 (satu) sepeda motor merk Honda Scoopy warna Hitam Merah dengan nomor Polisi : BH 4048 JB milik saksi Lastani yang dipinjam oleh saksi Rikal Anwari untuk mencari kontrakan dengan kunci kontaknya tergantung sehingga muncul niat Tersangka untuk mengambil sepeda motor tersebut.

 

Setelah Tersangka Robi melihat situasi dan dirasakan cukup aman maka ia Tersangka membawa sepda motor Honda Scoopy ke arah jalan luar hingga sampai disalah satu rumah saksi Kartini untuk meletakkan sepeda motor tersebut dibelakang rumah sambil berkata untuk titip terlebih dahulu. Tak lama kemudian Tersangka Robi didatangi oleh Saksi Rikal Anwari dan Saksi Agus bersama-sama dengan Saksi Bahtiar bin Agus Suhana yang mengaku melihat Tersangka Robi membawa motor Honda Scoopy dan menanyakan kembali ke Tersangka Robi namun tetap dibantah dan tidak diakuinya sehingga sekira pukul 17.30 WIB Tersangka Robi diserahkan ke Polisi dari Polsek Geragai.

 

Setelah ekspose, Kajati Jambi Elan Suherlan memerintahkan kepada Kajari Tanjab Timur agar Tersangka Robi segera dikeluarkan dari tahanan jika semua persyaratan administrasi sudah selesai dan semoga ia tidak lagi mengulangi kembali “Saya minta Kajari Tanjab Timur segera mengeluarkan Tersangka dari tahanan, supaya ia bisa kembali bersama keluarganya” tegas Elan dalam komunikasi secara virtual.

(*)

Previous Post

Gubernur Al Haris Membuka Rakerprov Koni Provinsi Jambi Tahun 2022

Next Post

Rakerpov Sebagai Ajang Memajukan Olahraga Jambi

Next Post
Rakerpov Sebagai Ajang Memajukan Olahraga Jambi

Rakerpov Sebagai Ajang Memajukan Olahraga Jambi

Discussion about this post

Terhangat Sepekan

  • Singkirkan Tim-Tim Hebat di Batang Hari, SSB Tunas Bangsa Juara Lagi ‎

    Singkirkan Tim-Tim Hebat di Batang Hari, SSB Tunas Bangsa Juara Lagi ‎

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSM Resmi Dikukuhkan di Jambi, Gubernur Al Haris Dorong Pembinaan dan Event Kejuaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Al Haris Bangga Dua Daerah di Provinsi Jambi Dapat Apresiasi dari Pemerintah Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Al Haris: Batang Hari dan Muaro Jambi Sepakat Serahkan Keputusan Tapal Batas ke Kemendagri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tebo Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Program Tepat Sasaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • Singkirkan Tim-Tim Hebat di Batang Hari, SSB Tunas Bangsa Juara Lagi ‎
  • PSM Resmi Dikukuhkan di Jambi, Gubernur Al Haris Dorong Pembinaan dan Event Kejuaraan
  • Audiensi dengan Kemenhub, Gubernur Al Haris Bahas Pembangunan Jalur Kereta Api Batu Bara Bungo–Kemingking
  • Gubernur Al Haris: Batang Hari dan Muaro Jambi Sepakat Serahkan Keputusan Tapal Batas ke Kemendagri
  • Gubernur Al Haris Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD Demi Kemajuan Jambi
Bekato

© 2022 Bekato.id | Developed by Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial

© 2022 Bekato.id | Developed by Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist