Sumberberita.co.id, Jambi – 05 Oktober 2022 . Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi Akan Segera Merekrut Anggota Lembaga Ad Hoc Terdiri Dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Dan Panitia Pemungutan Suara Atau (PPS). Pendaftaran Rencananya Akan Dibuka Pada Akhir Oktober 2022 Ini.
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Merupakan Lembaga Ad Hoc Penyelenggara Pemilu. PPK Bertugas Di Tingkat Kecamatan Dan PPS Merupakan Pelaksana Di Tingkat Desa Atau Kelurahan. Berdasarkan Jadwal Dari Komisi Pemilihan Umum KPU RI, Rekrutmen PPK dan PPS Akan Dilakukan Pada Akhir Oktober 2022.
Proses Rekrutmen Hingga Pelatihan Direncanakan Berlangsung Selama 3 Bulan. Ketua KPU Provinsi Jambi M. Subhan Mengatakan Pihaknya Masih Menunggu Intruksi KPU RI Untuk Melaksanakan Pengumuman dan Pendaftaran. Nantinya Untuk Tingkat PPK Akan Direkrut Masing Masing 5 Orang Perkecamatan , Sedangkan PPS Sebanyak 3 Orang PerKelurahan Atau Desa.
PPK Dan PPS Yang Akan Direkrut Tersebut Diharapkan Sudah Bisa Bekerja Pada Pertengahan Januari 2023, Apalagi Saat Itu Tahapan Pemilu Sudah Memasuki Pemutakhiran Data Pemilih Sementara. Proses Tahapan Tersebut Sangat Krusial Karena KPU Sebagai Penyelenggara Tak Ingin Ada Masyarakat Kehilangan Hak Pilihnya Pada Pesta Demokrasi 5 Tahunan. (aw)




Discussion about this post