Bekato
Senin, 4 Mei 2026
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Gaya Hidup
  • Budaya
  • Hiburan
  • Tren
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata-Kuliner
Bekato
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
Bekato
HOME LIFESTYLE BUDAYA ENTERTAINMENT FASHION OTOMOTIF SELEBRITI SPORT TECHNO WISATA-KULINER

DPRD Setujui Enam Raperda dan Terima Tiga Usulan Baru dari Pemda

6 Oktober 2025
in Daerah
DPRD Setujui Enam Raperda dan Terima Tiga Usulan Baru dari Pemda
221
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TEBO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2025 serta penyampaian nota pengantar tiga Raperda baru oleh Pemerintah Kabupaten Tebo.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Tebo ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Khalis Mustiko, S.H., didampingi Wakil Ketua I Ihsanuddin, S.P.,serta dihadiri langsung oleh Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, S.E., M.M., dan Wakil Bupati Tebo, Nazar Efendi, S.E., M.Si.

Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Tebo secara resmi menyetujui enam Raperda yang telah melalui pembahasan intensif bersama Pemerintah Daerah.

Keenam Raperda tersebut meliputi:
1. Raperda tentang Pengarusutamaan Gender;
2. Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa;
3. Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman dan Pembentukan Organisasi Tata Kerja Pemerintah Desa serta Pengangkatan Perangkat Desa;
4. Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Pejabat Kepala Desa;
5. Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2022 terkait Perubahan Status Sebagian Wilayah Kelurahan Sungai Bengkal menjadi Desa Kemantan Kecamatan Tebo Ilir; dan
6. Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

Dalam pandangan akhir seluruh fraksi DPRD, secara umum menyatakan persetujuan terhadap keenam Raperda tersebut. Fraksi-fraksi juga menekankan pentingnya pelaksanaan perda secara konsisten untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat tata kelola pemerintahan desa dan investasi daerah.

Ketua DPRD Tebo, Khalis Mustiko, menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota dewan dan jajaran eksekutif atas kerja sama yang baik selama proses pembahasan.

“Persetujuan terhadap enam Raperda ini merupakan bentuk komitmen DPRD untuk mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik dan memperkuat pembangunan daerah. Kami juga tetap membuka ruang dialog dan kritik konstruktif demi kepentingan masyarakat Tebo,” ujar Khalis.

Sementara itu, Bupati Tebo Agus Rubiyanto dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas dukungan DPRD selama proses pembahasan, serta memperkenalkan tiga Raperda baru yang diajukan untuk dibahas bersama, yaitu:
1. Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tebo pada Perumda Air Minum Tirta Muaro;
2. Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah; dan
3. Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Menurut Bupati Agus, ketiga Raperda ini menjadi instrumen penting dalam memperkuat kinerja pemerintah daerah, khususnya di bidang pengelolaan aset, pelayanan publik, serta efisiensi kelembagaan.

“Melalui pembahasan Raperda baru ini, kami berharap Pemerintah dan DPRD dapat terus bersinergi untuk menjawab tantangan pembangunan ke depan. Kritik, saran, dan masukan konstruktif dari DPRD sangat kami harapkan demi kemajuan Kabupaten Tebo,” ujar Bupati Agus.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Tebo dan DPRD Kabupaten Tebo, yang menjadi dasar hukum untuk melanjutkan proses penetapan menjadi Peraturan Daerah (Perda).(*)

Previous Post

Fraksi Golkar Dorong Pemkab Tebo Bentuk Pansus Gali Sumber Pendapatan Negara Bukan Pajak

Next Post

Dewan Minta Pemprov Serius Selesaikan Proses Due Deligence BUMD

Next Post
Dewan Pertanyakan Perbaikan Tiang Fender Jembatan Aurduri Pasca Ditabtak Tongkang Batu Bara

Dewan Minta Pemprov Serius Selesaikan Proses Due Deligence BUMD

Discussion about this post

Terhangat Sepekan

  • Zaiyen Amin, Tokoh di Balik Jejak Panjang Perjuangan PPDI Tebo dan Provinsi Jambi

    Zaiyen Amin, Tokoh di Balik Jejak Panjang Perjuangan PPDI Tebo dan Provinsi Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala BKPSDM Tebo Himbau Seluruh OPD Waspada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Al Haris: Program Pertanian di Jambi Harus Nyata, Bukan Sekadar Wacana ‎

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Jambi Gali Best Practice Pengelolaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta untuk Penyempurnaan 5 Ranperda 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKPSDM Tebo Tegaskan Surat Mutasi ke Sekolah Negeri Palsu, Dipastikan Penipuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • Gubernur Al Haris Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD Demi Kemajuan Jambi
  • Gubernur Al Haris Bangga Dua Daerah di Provinsi Jambi Dapat Apresiasi dari Pemerintah Pusat
  • Gubernur Al Haris: Program Pertanian di Jambi Harus Nyata, Bukan Sekadar Wacana ‎
  • Dewan Minta Evaluasi Total Angkutan Baru Bara
  • DPRD Jambi Minta Pemprov Jambi Genjot PAD Demi Selamatkan Nasib Pegawai dan Layanan Publik
Bekato

© 2022 Bekato.id | Developed by Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial

© 2022 Bekato.id | Developed by Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist