Bekato
Rabu, 4 November 2026
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Gaya Hidup
  • Budaya
  • Hiburan
  • Tren
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata-Kuliner
Bekato
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
Bekato
HOME LIFESTYLE BUDAYA ENTERTAINMENT FASHION OTOMOTIF SELEBRITI SPORT TECHNO WISATA-KULINER

DPRD Provinsi Jambi Rancang Skema WPR dan Izin IPR

14 Agustus 2026
in Pemerintahan
DPRD Provinsi Jambi Rancang Skema WPR dan Izin IPR
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI – DPRD Provinsi Jambi tengah merancang skema wilayah pertambangan rakyat (WPR) dan izin pertambangan rakyat (IPR) untuk memberikan ruang peningkatan ekonomi masyarakat yang berkepastian hukum.
‎
‎“Upaya ini harus didorong bersama-sama pemerintah provinsi dan kabupaten kepada pemerintah pusat,” kata Anggota DPRD Provinsi Jambi Ahmad Fauzi, Jumat (14/8).
‎
‎Menurut dia, usulan skema WPR dan IPR pada dasarnya telah ditampung oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Jambi ke dalam porsi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jambi tahun 2026.
‎
‎Mengingat penetapan WPR dan ITR merupakan wewenang pemerintah pusat, ia mendorong pemerintah daerah aktif mengusulkan kebijakan yang tengah disusun supaya rencana tersebut bisa diwujudkan.
‎
‎Lanjut dia, keberadaan WPR dan IPR sangat penting untuk menjaga kelestarian lingkungan, karena di dalam wilayah pertambangan diatur batasan kawasan yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
‎
‎Dampaknya masyarakat pemegang izin bisa tenang saat melakukan kegiatan pertambangan di lokasi yang telah ditentukan melalui IPR.
‎
‎Fauzi menilai keberadaan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Provinsi Jambi semakin tidak terkendali, bahkan telah masuk ke dalam kawasan terlarang, seperti taman nasional dan kawasan taman bumi (Geopark) yang ada di Kabupaten Merangin.
‎
‎Kondisi ini, jika terus dibiarkan, maka tidak menutup kemungkinan keberadaan taman nasional dan Geopark Merangin semakin terancam.
‎
‎“Kita (pansus) berikan bagian, sisa satu pasal memberikan ruang untuk melahirkan sebuah kebijakan WPR itu. Tinggal ditindaklanjuti antara pemerintah kabupaten, provinsi dan pusat, harus didorong,” jelasnya.
‎
‎Anggota DPRD Provinsi Jambi lainnya Ansori menambahkan, pertambangan emas ilegal tidak hanya beraktivitas di dalam kawasan taman nasional saja, namun sudah merambah hingga ke aliran Sungai Batanghari.
‎
‎Ansori menilai, penetapan WPR akan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Langkah ini sekaligus dapat menjadi sumber pendapatan baru bagi daerah dari sektor pertambangan resmi.
‎
‎“Kalau mau dilarang, larang semua. Jika tidak, buat aturan agar legal sehingga negara mendapat masukan dan masyarakat terbantu,” ujarnya.(*)

Previous Post

Ketua DPRD Provinsi Jambi Ajak Masyarakat Hidup Sehat Lewat Olahraga

Next Post

Singgung Isu Kerusakan Lingkungan, DPRD Jambi Siap Kawal Arah Pidato Presiden

Next Post
Singgung Isu Kerusakan Lingkungan, DPRD Jambi Siap Kawal Arah Pidato Presiden

Singgung Isu Kerusakan Lingkungan, DPRD Jambi Siap Kawal Arah Pidato Presiden

Discussion about this post

Terhangat Sepekan

  • Kepala BKPSDM Tebo Himbau Seluruh OPD Waspada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Dirinya

    Kepala BKPSDM Tebo Himbau Seluruh OPD Waspada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Tebo Hadiri Peresmian Universitas Islam Tebo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapkan Uji Fungsi Radioterapi, Gedung Radioterapi yang Dibangun RSUD Raden Mattaher

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cari Tau Mekanisme Pengangkatan PPPK, Komisi 1 DPRD Jambi Stuba ke BKD Sumsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tebo Hadiri Kegiatan DPP PATRI dan Audiensi Bersama Menteri Transmigrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • DPRD Jambi Serap Aspirasi Massa
  • Anggaran Rp167 Miliar Bakal Mengalir ke Tebo
  • DPRD Jambi Sepakati Rancangan KUA PPAS Perubahan APBD 2026
  • Ketua DPRD Minta Anggaran Penanganan Karhutla Tepat Sasaran
  • Anggota DPRD Provinsi Jambi Dorong Pencegahan Karhutla Berbasis Ilmu Pengetahuan
Bekato

© 2022 Bekato.id | Developed by Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial

© 2022 Bekato.id | Developed by Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist