JAMBI – Selama 2022 DPRD Provinsi Jambi membahas 12 Ranperda. 5 Ranperda inisiatif dewan, 7 Ranperda usulan pemerintah Provinsi Jambi. Dari 12 Ranperda itu, 7 Ranperda sudah disahkan, sisanya masih menunggu fasilitasi dari Kemendagri.
7 Ranperda yang sudah disahkan itu, tiga Ranperda inisiatif dewan, yakni, Ranperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
Kemudian, 4 Ranperda usulan pemerintah Provinsi Jambi yang sudah disahkan dari 7 usulan itu yakni, Ranperda Pembentukan Perseroda Bank Jambi, Ranperda Penyertaan Modal Bank Jambi, serta Ranperda APBD dan APBDP 2022.
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jambi Suprianto mengakui bahwa 3 Ranperda usulan dewan dan 4 Ranperda usulan pemprov Jambi sudah disahkan.
“Inisiatif dewan sudah tiga, usulan pemprov sudah 4 yang disahkan,” akunya.
Untuk lima Ranperda yang belum disahkan, kata Suprianto, masih nunggu fasilitasi dari kemendagri. “Pembahasan di pansus sudah selesai tinggal nunggu fasilitasi Kemendagri,” akunya.
Jika fasilitasi dari Kemendagri selesai, Ranperda itu siap diparipurnakan. “Tergantung hasil fasilitasi Kemendagri, kalau sudah turun bisa langsung diparipurnakan,” akunya.
Dia menambahkan, hasil pantauan Bapemperda, masih banyak Perda yang belum diturunkan dalam bentuk Pergub sehingga belum maksimal dalam pelaksanaan di lapangan.
“Kita terus mendorong kepada gubernur melalui OPD terkait untuk segera menyusun Pergub agar lebih aplikatif pelaksanaan nya,” pungkasnya.
Untuk diketahui, lima Ranperda inisiatif dewan itu yakni, Ranperda Pemanfaatan Perhutanan Sosial, Ponpes, Pendidikan Wawasan Pancasila, Administrasi Kependudukan dan Kerjasama antara daerah.
Sedangkan Ranperda yang diusulkan pemerintah Provinsi Jambi, yakni, Ranperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Ranperda Tentang Perubahan Status PT Bank Pembangunan Daerah Jambi. Ranperda Perubahan Atas Perda Provinsi Jambi Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal. Ranperda Rencana Pertumbuhan Ekonomi Hijau Provinsi Jambi. Ranperda Tentang Penyelenggaraan pengangkutan Batu bara. Ranperda tentang Rencana tata ruang wilayah provinsi jambi tahun 2022-2042. Ranperda tentang Perubahan atas peraturan daerah provinsi jambi nomor 7 tahun 2013 tentang pelestarian dan pengembangan budaya Melayu Jambi. (***)




Discussion about this post