JAMBI – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi untuk bekerja keras memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai solusi utama dalam menghadapi aturan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) Nomor 1 Tahun 2022. Langkah ini dinilai sangat krusial agar pemerintah daerah tidak perlu melakukan pemecatan pegawai yang dapat melumpuhkan layanan publik.
Berdasarkan UU HKPD, pemerintah daerah diwajibkan (mandatory) mengalokasikan anggaran infrastruktur sebesar 40 persen dan membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen. Namun, Ivan menyoroti bahwa kondisi fiskal APBD Provinsi Jambi saat ini diprediksi akan kesulitan memenuhi penyesuaian tersebut pada tahun 2027, terutama di tengah pengurangan dana transfer dari pusat.
”Yang saya khawatirkan di 2027, melihat fiskal APBD Provinsi Jambi, kita tidak akan bisa melakukan penyesuaian itu. Belanja pegawai kita sudah di atas 30 persen karena ada kewajiban mengangkat pegawai paruh waktu menjadi penuh waktu,” tegas Ivan.
Ivan secara tegas menolak opsi pemberhentian atau pengurangan pegawai sebagai jalan keluar. Menurutnya, memperjuangkan status pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari paruh waktu menjadi penuh waktu adalah hal yang wajib.
”Kalau mereka (PPPK) tidak penuh waktu, nanti indikator pelayanan publik tidak akan tercapai. Ini adalah pembelaan saya terhadap PPPK. Pemerintah harus bekerja keras,” ungkap Politisi Golkar ini.
Untuk mengatasi dilema antara memenuhi aturan pusat dan menyelamatkan nasib pegawai, Ivan merumuskan beberapa solusi strategis yang harus segera diterapkan oleh Gubernur dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Optimalisasi PAD.
“Seperti memaksimalkan berbagai sektor pajak, seperti pajak kendaraan bermotor, pajak air permukaan, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak alat berat, serta peluang Participating Interest (PI) sebesar 10 persen,” sebutnya.
Kemudian, juga menerapkan langkah efisiensi anggaran, meninggalkan kegiatan-kegiatan yang bersifat seremonial agar anggaran dapat dialihkan secara maksimal ke belanja modal. Belanja modal ini dinilai penting untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi di atas 7 persen.
Selanjutnya, mengejar Insentif Fiskal, meningkatkan kinerja pemerintahan berbasis hasil agar Jambi berpeluang mendapatkan dana reward atau insentif fiskal dari pemerintah pusat.
Selain langkah-langkah di atas, Ivan juga menyetujui adanya wacana untuk mengusulkan peninjauan ulang (evaluasi) terhadap UU HKPD ke pemerintah pusat. Ia menilai penerapan aturan persentase yang kaku tersebut kurang pas dengan kondisi daerah saat ini, terutama ketika dana transfer daerah sedang dikurangi.
”Optimalkan pendapatan, jangan ketergantungan pada dana transfer. Secara politis dan moral, kita disanksi oleh para PPPK jika mereka tidak diangkat. Pemprov harus menyiapkan langkah dari sekarang,” pungkasnya. (*)



Discussion about this post