Bekato
Selasa, 31 Maret 2026
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Gaya Hidup
  • Budaya
  • Hiburan
  • Tren
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata-Kuliner
Bekato
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
Bekato
HOME LIFESTYLE BUDAYA ENTERTAINMENT FASHION OTOMOTIF SELEBRITI SPORT TECHNO WISATA-KULINER

DPRD Jambi Minta Pemprov Jambi Genjot PAD Demi Selamatkan Nasib Pegawai dan Layanan Publik

31 Maret 2026
in Pemerintahan
DPRD Jambi Minta Pemprov Jambi Genjot PAD Demi Selamatkan Nasib Pegawai dan Layanan Publik
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi untuk bekerja keras memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai solusi utama dalam menghadapi aturan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) Nomor 1 Tahun 2022. Langkah ini dinilai sangat krusial agar pemerintah daerah tidak perlu melakukan pemecatan pegawai yang dapat melumpuhkan layanan publik.
‎
‎Berdasarkan UU HKPD, pemerintah daerah diwajibkan (mandatory) mengalokasikan anggaran infrastruktur sebesar 40 persen dan membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen. Namun, Ivan menyoroti bahwa kondisi fiskal APBD Provinsi Jambi saat ini diprediksi akan kesulitan memenuhi penyesuaian tersebut pada tahun 2027, terutama di tengah pengurangan dana transfer dari pusat.
‎
‎”Yang saya khawatirkan di 2027, melihat fiskal APBD Provinsi Jambi, kita tidak akan bisa melakukan penyesuaian itu. Belanja pegawai kita sudah di atas 30 persen karena ada kewajiban mengangkat pegawai paruh waktu menjadi penuh waktu,” tegas Ivan.
‎
‎Ivan secara tegas menolak opsi pemberhentian atau pengurangan pegawai sebagai jalan keluar. Menurutnya, memperjuangkan status pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari paruh waktu menjadi penuh waktu adalah hal yang wajib.
‎”Kalau mereka (PPPK) tidak penuh waktu, nanti indikator pelayanan publik tidak akan tercapai. Ini adalah pembelaan saya terhadap PPPK. Pemerintah harus bekerja keras,” ungkap Politisi Golkar ini.
‎
‎Untuk mengatasi dilema antara memenuhi aturan pusat dan menyelamatkan nasib pegawai, Ivan merumuskan beberapa solusi strategis yang harus segera diterapkan oleh Gubernur dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Optimalisasi PAD.

“Seperti memaksimalkan berbagai sektor pajak, seperti pajak kendaraan bermotor, pajak air permukaan, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak alat berat, serta peluang Participating Interest (PI) sebesar 10 persen,” sebutnya.
‎
‎Kemudian, juga menerapkan langkah efisiensi anggaran, meninggalkan kegiatan-kegiatan yang bersifat seremonial agar anggaran dapat dialihkan secara maksimal ke belanja modal. Belanja modal ini dinilai penting untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi di atas 7 persen.
‎
‎Selanjutnya, mengejar Insentif Fiskal, meningkatkan kinerja pemerintahan berbasis hasil agar Jambi berpeluang mendapatkan dana reward atau insentif fiskal dari pemerintah pusat.
‎
‎Selain langkah-langkah di atas, Ivan juga menyetujui adanya wacana untuk mengusulkan peninjauan ulang (evaluasi) terhadap UU HKPD ke pemerintah pusat. Ia menilai penerapan aturan persentase yang kaku tersebut kurang pas dengan kondisi daerah saat ini, terutama ketika dana transfer daerah sedang dikurangi.
‎
‎”Optimalkan pendapatan, jangan ketergantungan pada dana transfer. Secara politis dan moral, kita disanksi oleh para PPPK jika mereka tidak diangkat. Pemprov harus menyiapkan langkah dari sekarang,” pungkasnya. (*)

Previous Post

DPRD Jambi Gelar Paripurna LKPJ Gubernur 2025

Discussion about this post

Terhangat Sepekan

  • Kepala BKPSDM Tebo Himbau Seluruh OPD Waspada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Dirinya

    Kepala BKPSDM Tebo Himbau Seluruh OPD Waspada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKPSDM Tebo Tegaskan Surat Mutasi ke Sekolah Negeri Palsu, Dipastikan Penipuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Jambi Gelar RDP dengan Bank Jambi, Ivan: Audit Forensik Bank Jambi Segera Dilakukan ‎

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Jambi Gali Best Practice Pengelolaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta untuk Penyempurnaan 5 Ranperda 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • DPRD Jambi Minta Pemprov Jambi Genjot PAD Demi Selamatkan Nasib Pegawai dan Layanan Publik
  • DPRD Jambi Gelar Paripurna LKPJ Gubernur 2025
  • Al Haris Gelar Halal Bihalal di Kediaman Pribadi, Tekankan Pererat Kebersamaan
  • Perkuat Pengawasan Internal, Banmus dan Banggar DPRD Jambi Konsolidasi ke Inspektorat DKI Jakarta ‎
  • Buka Puasa Bersama DPRD Jambi, Hafiz Fattah Ajak Pererat Silaturahmi Jelang Idul Fitri ‎
Bekato

© 2022 Bekato.id | Developed by Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial

© 2022 Bekato.id | Developed by Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist