Bekato
Rabu, 4 November 2026
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Gaya Hidup
  • Budaya
  • Hiburan
  • Tren
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata-Kuliner
Bekato
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
Bekato
HOME LIFESTYLE BUDAYA ENTERTAINMENT FASHION OTOMOTIF SELEBRITI SPORT TECHNO WISATA-KULINER

DPRD Jambi Minta Pembaruan Tertulis Proses PI WK Jabung dari Pemprov dan PT JII

29 September 2026
in Pemerintahan
DPRD Jambi Desak Dinsos dan Dinkes Segera Validasi Ulang 90 Ribu Peserta BPJS PBI yang Dinonaktifkan
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jambi meminta Pemerintah Provinsi Jambi dan PT Jambi Indoguna Internasional (JII) menyampaikan pembaruan tertulis mengenai proses Participating Interest (PI) di Wilayah Kerja (WK) Jabung. </span;>

‎Pembaruan itu perlu menjelaskan porsi yang sedang dinegosiasikan, dasar perhitungan keekonomian, serta status persetujuan dari pemerintah pusat.
‎
‎Permintaan tersebut disampaikan setelah pemantauan pada 21–28 September 2026 mencatat laporan RRI pada 22 September bahwa proses pengalihan atau pengelolaan PI yang terkait dengan PetroChina dan Jadestone masih berlangsung, dengan target penyelesaian sebelum akhir 2026.
‎
<span;>‎Informasi proses masih berjalan tentu perlu kami catat, target penyelesaian sebelum akhir tahun belum dapat dimaknai sebagai pengalihan yang sudah disepakati atau disetujui, kami perlu melihat dokumen dan tahapan resminya,” kata Ivan Wirata Waka DPRD Jambi, (28/9/2029).
‎
‎Dalam berita acara hasil rapat Pansus I pada 12 Agustus 2026, PetroChina disebut menawarkan porsi PI sebesar 7 persen kepada PT JII.
‎
‎Pansus mendorong agar PT JII mengoptimalkan porsi 10 persen dari PetroChina beserta mitra pemegang saham lainnya. Berita acara itu juga mencatat persentase final belum disepakati.
‎
‎Ivan menegaskan, informasi mengenai pembahasan yang telah mencapai sekitar 90 persen tidak berarti proses pengalihan PI telah selesai.
‎
‎Menurutnya, hal yang paling menentukan besaran porsi, dasar keekonomian, kesepakatan komersial, dan persetujuan formal masih harus dijelaskan secara terbuka.
‎
‎Perlu dipastikan bukan hanya sejauh mana pembahasan berlangsung, tetapi apa yang sudah disepakati, apa yang masih berbeda, dan dokumen apa yang masih harus dipenuhi. Penawaran 7 persen juga harus disertai dasar perhitungan yang dapat diperiksa,” katanya.
‎
‎Ia meminta Pemprov Jambi dan PT JII menjelaskan secara rinci perkembangan pembahasan dengan masing-masing KKKS, termasuk status PetroChina dan Jadestone.
‎
‎Penjelasan juga perlu memastikan apakah proses yang diberitakan merupakan pengalihan PI secara hukum atau bentuk pengelolaan maupun kerja sama komersial lainnya.
‎
‎Berita Acara Pansus menyebut tanggal efektif pengalihan PI dimulai setelah persetujuan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
‎
‎Dokumen itu juga membuka kemungkinan penghitungan potensi keuntungan sejak Januari 2026 melalui skema komersial yang disepakati para pihak.
‎
‎Potensi pembagian hasil sejak Januari 2026 harus memiliki dasar dan kesepakatan tertulis.
‎
‎Perlu jelas formula perhitungannya, periode yang digunakan, mekanisme pembayaran, serta status persetujuan yang menjadi dasar pengalihan.
‎
‎Ivan juga meminta Pansus memeriksa pemenuhan tindak lanjut yang tercantum dalam Berita Acara 12 Agustus, termasuk jawaban tertulis PetroChina mengenai dasar penawaran 7 persen dan penyampaian hasil pembahasan.
‎
‎Tenggat tujuh hari kerja yang ditetapkan dalam berita acara tersebut telah berlalu, sehingga status pemenuhan dokumennya perlu dipastikan.
‎
‎Berita Acara itu turut mencatat rencana Pansus untuk meminta Legal Opinion kepada Kejaksaan Tinggi Jambi mengenai substansi penawaran PI.
‎
<span;>‎Jika negosiasi belum mencapai kesepakatan, Pansus juga dapat menindaklanjuti opsi meminta fasilitasi Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XII DPR RI.
‎
‎DPRD akan mengawal proses ini secara tertib dan berbasis dokumen. Kepentingan daerah harus diperjuangkan, sekaligus memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan dan pertimbangan keekonomian yang dapat dipertanggungjawabkan.
‎
‎Hingga pemantauan 28 September 2026, belum terdapat konfirmasi mengenai angka PI final, persetujuan Menteri ESDM, maupun perjanjian pengalihan yang telah ditandatangani.
‎
‎Proses PI WK Jabung masih perlu dipantau sampai seluruh kesepakatan dan persetujuan formal dapat dibuktikan.(*)

Previous Post

Anggaran Rp167 Miliar Bakal Mengalir ke Tebo

Next Post

DPRD Jambi Serap Aspirasi Massa

Next Post
DPRD Jambi Serap Aspirasi Massa

DPRD Jambi Serap Aspirasi Massa

Discussion about this post

Terhangat Sepekan

  • Kepala BKPSDM Tebo Himbau Seluruh OPD Waspada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Dirinya

    Kepala BKPSDM Tebo Himbau Seluruh OPD Waspada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Tebo Hadiri Peresmian Universitas Islam Tebo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapkan Uji Fungsi Radioterapi, Gedung Radioterapi yang Dibangun RSUD Raden Mattaher

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hj. Hesti Haris Serahkan Kursi Roda dan Dampingi Terapi Pengobatan Warga Tunas Mudo Muaro Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabupaten Tebo Tuan Rumah Rakerda APDESI Provinsi Jambi Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • DPRD Jambi Serap Aspirasi Massa
  • DPRD Jambi Minta Pembaruan Tertulis Proses PI WK Jabung dari Pemprov dan PT JII
  • Anggaran Rp167 Miliar Bakal Mengalir ke Tebo
  • DPRD Jambi Kebut Perda Karhutla, Lahan Terbakar Terancam Tak Boleh Ditanami Sawit
  • Audiensi DPRD Jambi – Pemkot Sungai Penuh Sepakati Kajian Flyover hingga Terowongan
Bekato

© 2022 Bekato.id | Developed by Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial

© 2022 Bekato.id | Developed by Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist