Bekato
Kamis, 16 April 2026
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Gaya Hidup
  • Budaya
  • Hiburan
  • Tren
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata-Kuliner
Bekato
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
Bekato
HOME LIFESTYLE BUDAYA ENTERTAINMENT FASHION OTOMOTIF SELEBRITI SPORT TECHNO WISATA-KULINER

Disnakertrans Tebo Surati PT TAL, Sengketa Pekerja Berlanjut ke RDP DPRD

19 Februari 2026
in Daerah
Disnakertrans Tebo Surati PT TAL, Sengketa Pekerja Berlanjut ke RDP DPRD
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TEBO – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, resmi melayangkan surat kepada manajemen PT Tebo Alam Lestari (PT TAL) guna mengajak pihak perusahaan duduk bersama dalam forum dialog penyelesaian perselisihan hubungan industrial dengan para pekerja. Langkah ini diambil menyusul aksi mogok kerja yang berujung unjuk rasa sejumlah karyawan beberapa hari lalu, tepatnya pada Rabu, 18 Februari 2026.
‎
‎Kepala Disnakertrans Kabupaten Tebo, Didel Karyadi, menjelaskan bahwa aksi unjuk rasa maupun mogok kerja merupakan hak normatif pekerja yang dijamin undang-undang. Menurutnya, tuntutan yang disampaikan para pekerja pada dasarnya berkaitan dengan pemenuhan hak-hak ketenagakerjaan. Namun di sisi lain, hingga saat ini pihak perusahaan dinilai belum maksimal dalam mengakomodasi aspirasi serikat pekerja, terutama karena ketidakhadiran perwakilan manajemen dalam forum dialog yang telah dijadwalkan.
‎
‎“Iya, kami sudah dua kali bersurat dengan PT TAL. Namun pihak perusahaan menyampaikan bahwa persoalan ini dianggap tidak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan. Saat dikonfirmasi, sebelumnya manajemen melalui Saudara Ginting berjanji akan hadir mewakili perusahaan, tetapi kemudian kami mendapat informasi bahwa yang bersangkutan sakit sehingga tidak dapat hadir,” ujar Didel.
‎
‎Didel menegaskan, kehadiran manajemen perusahaan sangat penting agar setiap pertemuan menghasilkan keputusan konkret, bukan sekadar formalitas. Ia berharap pada pertemuan berikutnya pihak perusahaan benar-benar mengutus perwakilan yang memiliki kewenangan mengambil keputusan, sehingga proses mediasi tidak kembali menemui jalan buntu.
‎
‎Lebih lanjut, Didel mengungkapkan bahwa ketidakhadiran pihak manajemen dalam dialog terakhir membuat Disnakertrans mengambil langkah lanjutan dengan menyurati DPRD Kabupaten Tebo untuk memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP). RDP tersebut direncanakan akan mempertemukan unsur DPRD, serikat pekerja, serta manajemen PT TAL agar persoalan dapat dibahas secara terbuka dan menyeluruh.
‎
‎Dalam dinamika perselisihan ini, nama Ketua PUK KSPSI Adi Muslim turut menjadi sorotan. Pihak perusahaan disebut mempermasalahkan status Adi Muslim sebagai karyawan. Menanggapi hal itu, Didel menyatakan terdapat dua opsi penyelesaian yang dapat ditempuh, yakni pergantian posisi Ketua PUK atau membawa persoalan tersebut ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) untuk mendapatkan kepastian hukum.
‎
‎“Kalau PT TAL mempermasalahkan Ketua PUK KSPSI Adi Muslim, mereka bisa menempuh jalur Pengadilan Hubungan Industrial. Alternatifnya bisa diganti kepengurusannya, atau digugat ke PHI untuk menentukan status yang bersangkutan, apakah benar masih tercatat sebagai karyawan PT TAL atau tidak,” jelas Didel.
‎
‎Ia menambahkan, berdasarkan surat balasan dari pihak perusahaan, Adi Muslim dinilai tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Namun sebaliknya, menurut versi Adi Muslim, dirinya masih sah sebagai karyawan PT TAL. Perbedaan pandangan inilah yang hingga kini membuat kedua belah pihak belum menemukan titik temu karena belum duduk bersama dalam satu forum resmi.
‎
‎Di sisi lain, Didel juga menyinggung polemik pernyataan di media yang sempat menyebut aksi mogok kerja hanya dilakukan oleh segelintir pekerja. Setelah dilakukan penelusuran kronologi secara menyeluruh, Kepala Bidang PHI Disnakertrans Kabupaten Tebo secara resmi telah menyampaikan permohonan maaf kepada serikat pekerja atas pernyataan tersebut.
‎
‎Pemerintah daerah melalui Disnakertrans berharap seluruh pihak dapat menahan diri serta mengedepankan jalur dialog dan mekanisme hukum yang berlaku, sehingga penyelesaian sengketa hubungan industrial dapat tercapai tanpa menimbulkan gejolak yang lebih luas di kalangan pekerja maupun dunia usaha di Kabupaten Tebo.(*)

Previous Post

Bupati Tebo Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan Interim LKPD Kabupaten Tebo TA 2025

Next Post

Komisi II DPRD Tebo Jadwalkan RDP Sengketa Pekerja PT TAL

Next Post
Komisi II DPRD Tebo Jadwalkan RDP Sengketa Pekerja PT TAL

Komisi II DPRD Tebo Jadwalkan RDP Sengketa Pekerja PT TAL

Discussion about this post

Terhangat Sepekan

  • Perkuat Pengawasan Internal, Banmus dan Banggar DPRD Jambi Konsolidasi ke Inspektorat DKI Jakarta ‎

    Perkuat Pengawasan Internal, Banmus dan Banggar DPRD Jambi Konsolidasi ke Inspektorat DKI Jakarta ‎

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Jambi Gali Best Practice Pengelolaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta untuk Penyempurnaan 5 Ranperda 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Zaiyen Amin, Tokoh di Balik Jejak Panjang Perjuangan PPDI Tebo dan Provinsi Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPRD Jambi Hafiz Kecam Keras Setiap Kejadian Angkutan Batu Bara yang Membahayakan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • Dewan Minta Evaluasi Total Angkutan Baru Bara
  • DPRD Jambi Minta Pemprov Jambi Genjot PAD Demi Selamatkan Nasib Pegawai dan Layanan Publik
  • DPRD Jambi Gelar Paripurna LKPJ Gubernur 2025
  • DPRD Jambi Minta Pemkot Jambi Atensi Tumpukan Sampah
  • Al Haris Gelar Halal Bihalal di Kediaman Pribadi, Tekankan Pererat Kebersamaan
Bekato

© 2022 Bekato.id | Developed by Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial

© 2022 Bekato.id | Developed by Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist