Bekato
Rabu, 29 April 2026
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Gaya Hidup
  • Budaya
  • Hiburan
  • Tren
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata-Kuliner
Bekato
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
Bekato
HOME LIFESTYLE BUDAYA ENTERTAINMENT FASHION OTOMOTIF SELEBRITI SPORT TECHNO WISATA-KULINER

Dewan Pertanyakan Bagi Hasil Bio Carbon Fund Tahun 2022 kepada Pemprov Jambi

13 Februari 2023
in Pemerintahan
Dewan Minta BPKAD, BKD, Bappeda, Koordinasi Bersama Disdik Terkait Penerimaan PPPK
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI – Dalam rapat Rencana Kerja Pemerintah Daerah untuk tahun 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mempertanyakan kepada pemerintah provinsi Jambi perihal keuntungan menjual Bio Carbon Fund. Itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Fadli Sudria.

Fadli mengambil sampel daerah pemilihannya di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh dimana terdapat Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) yang banyak menyumbang karbon.

Fadli yang juga selaku Ketua Fraksi PAN menyebut belum melihat adanya pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) karbon (Co) dari pusat kepada daerah. Dimana ia menilai Kerinci yang lebih dari 50 persen TNKS (hutan lindung).

“Jika ada pembagian DBH sejatinya daerah ini dilebihkan sedikit alokasinya. Karena masyarakat kami di sana hanya menjaga hutan saja kerjanya tak ada pendapatan dari itu, sedangkan Kabupaten lain ada pendapatan seperti batu bara dan migas,” katanya.

Menjawab itu, Kepala Bidang Kabid Perekonomian dan SDA Bappeda Provinsi Jambi Ahmad Subhan mengatakan, ada tiga mekanisme ke depan untuk menerima manfaat dari karbon. Yakni pertama perdagangan karbon, lalu kedua perdagangan emisi dan ketiga riset desk payment yang menerima manfaat dari kinerja menjaga karbon. Kedepan melalui program Bio Carbon Fund yang akan berjalan, pada tahun 2024 akan dihitung emisi karbon.

“Dimana daerah yang menerima nantinya adalah entitas yang berkontribusi, salah satunya seperti TNKS di Kerinci dan pihak lainnya akan menjadi kategori penerima manfaat,” ucapnya.

Nantinya, lanjut Subhan, akan dilakukan penghitungan karbon termasuk untuk pemerintah daerah termasuk dari sisi entitas dan kelompok masyarakat.
“Peluang mendapatkan insentif karbon Co2 ekuivalen dalam hal itu nantinya juga bisa melalui usulan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPD LH),” pungkasnya. (***)

Previous Post

SKK Migas – PetroChina Bantu Pembangunan Zabaq Sirkuit

Next Post

Kamaludin Havis Jadi Narasumber Sosialisasi Pendidikan Politik Tahun 2023

Next Post
Kamaludin Havis Jadi Narasumber Sosialisasi Pendidikan Politik Tahun 2023

Kamaludin Havis Jadi Narasumber Sosialisasi Pendidikan Politik Tahun 2023

Discussion about this post

Terhangat Sepekan

  • Kepala BKPSDM Tebo Himbau Seluruh OPD Waspada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Dirinya

    Kepala BKPSDM Tebo Himbau Seluruh OPD Waspada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Zaiyen Amin, Tokoh di Balik Jejak Panjang Perjuangan PPDI Tebo dan Provinsi Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Varial Buka Musorkablub Kini Tebo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Jambi Minta Pemprov Jambi Genjot PAD Demi Selamatkan Nasib Pegawai dan Layanan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pinto Jayanegara Hadiri Kegiatan Resmi di Gedung Siginjai sebagai Perwakilan DPRD Provinsi Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • Gubernur Al Haris Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD Demi Kemajuan Jambi
  • Gubernur Al Haris Bangga Dua Daerah di Provinsi Jambi Dapat Apresiasi dari Pemerintah Pusat
  • Gubernur Al Haris: Program Pertanian di Jambi Harus Nyata, Bukan Sekadar Wacana ‎
  • Dewan Minta Evaluasi Total Angkutan Baru Bara
  • DPRD Jambi Minta Pemprov Jambi Genjot PAD Demi Selamatkan Nasib Pegawai dan Layanan Publik
Bekato

© 2022 Bekato.id | Developed by Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial

© 2022 Bekato.id | Developed by Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist