Bekato
Rabu, 4 November 2026
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Gaya Hidup
  • Budaya
  • Hiburan
  • Tren
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata-Kuliner
Bekato
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
Bekato
HOME LIFESTYLE BUDAYA ENTERTAINMENT FASHION OTOMOTIF SELEBRITI SPORT TECHNO WISATA-KULINER

DPRD Jambi Kebut Perda Karhutla, Lahan Terbakar Terancam Tak Boleh Ditanami Sawit

23 September 2026
in Pemerintahan
DPRD Jambi Kebut Perda Karhutla, Lahan Terbakar Terancam Tak Boleh Ditanami Sawit
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi bergerak cepat merespons ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Sinergi ini diwujudkan melalui rencana pembentukan Peraturan Daerah (Perda) khusus yang mengatur penanganan Karhutla secara komprehensif.
‎
‎Gubernur Jambi, Al Haris, menyatakan bahwa Pemprov membuka ruang evaluasi terhadap aturan pengelolaan lingkungan dan melihat urgensi pembentukan Perda Karhutla.
‎
‎”Mungkin nanti perlu ada Perda Karhutla,” kata Gubernur Al Haris di sidang Paripurna DPRD, Selasa (22/9/2026).
‎
‎Haris menambahkan bahwa saat ini sudah terdapat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2026 yang berkaitan dengan masalah Karhutla, namun pihaknya akan menyiapkan regulasi di tingkat daerah, seperti Peraturan Gubernur (Pergub) untuk memperkuat implementasi kebijakan tersebut.
‎
‎Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya komprehensif dalam menanggulangi Karhutla di Jambi. Saat ini, kepolisian telah meningkatkan status penanganan kasus Karhutla ke tahap penyidikan dengan menetapkan 14 orang tersangka. Selain itu, terdapat perkara pada area korporasi yang masih dalam proses pendalaman.
‎
‎Selain penindakan hukum, Pemprov Jambi juga fokus pada upaya pencegahan.
‎
‎ “Pemprov Jambi juga melakukan pencegahan melalui edukasi, pendampingan masyarakat, pelatihan pembukaan lahan tanpa bakar, penguatan kelompok masyarakat, patroli, dan deteksi dini,” jelas Al Haris.
‎
‎Dukungan penuh datang dari Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah. Ia mengonfirmasi bahwa surat usulan dari Gubernur telah diterima dan diteruskan ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk segera dibahas.
‎
‎”Suratnya juga sudah masuk, sudah saya teruskan ke Badan Bapemperda. Nanti akan ditindaklanjuti oleh teman-teman di Badan Bapemperda,” ungkap Hafiz.
‎
‎Menariknya, Hafiz mengusulkan sebuah poin krusial yang diyakini dapat memberikan efek jera yang signifikan. Merujuk pada gagasan salah satu Bupati di Jambi, ia mengusulkan agar lahan yang terbukti sengaja dibakar dilarang untuk ditanami kelapa sawit.
‎
‎”Setiap lahan yang terbakar, maka kalau bisa dibuatkan aturan untuk tidak ditanami sawit dulu. Jadi masyarakat tidak bisa, hari ini tidak memiliki peluang untuk membakar,” tegas Hafiz.(*)

Previous Post

Audiensi DPRD Jambi – Pemkot Sungai Penuh Sepakati Kajian Flyover hingga Terowongan

Next Post

Anggaran Rp167 Miliar Bakal Mengalir ke Tebo

Next Post
Anggaran Rp167 Miliar Bakal Mengalir ke Tebo

Anggaran Rp167 Miliar Bakal Mengalir ke Tebo

Discussion about this post

Terhangat Sepekan

  • Kepala BKPSDM Tebo Himbau Seluruh OPD Waspada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Dirinya

    Kepala BKPSDM Tebo Himbau Seluruh OPD Waspada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Tebo Hadiri Peresmian Universitas Islam Tebo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapkan Uji Fungsi Radioterapi, Gedung Radioterapi yang Dibangun RSUD Raden Mattaher

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hj. Hesti Haris Serahkan Kursi Roda dan Dampingi Terapi Pengobatan Warga Tunas Mudo Muaro Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabupaten Tebo Tuan Rumah Rakerda APDESI Provinsi Jambi Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • DPRD Jambi Serap Aspirasi Massa
  • DPRD Jambi Minta Pembaruan Tertulis Proses PI WK Jabung dari Pemprov dan PT JII
  • Anggaran Rp167 Miliar Bakal Mengalir ke Tebo
  • DPRD Jambi Kebut Perda Karhutla, Lahan Terbakar Terancam Tak Boleh Ditanami Sawit
  • Audiensi DPRD Jambi – Pemkot Sungai Penuh Sepakati Kajian Flyover hingga Terowongan
Bekato

© 2022 Bekato.id | Developed by Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial

© 2022 Bekato.id | Developed by Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist