JAMBI – Pemerintah pusat mengucurkan tambahan anggaran sebesar Rp30 miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi melalui alokasi penyesuaian APBD perubahan.
Pernyataan itu disampaikan Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz seusai memimpin rapat paripurna pengambilan keputusan dewan terhadap rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2026.
“Kami mendapat laporan dari badan anggaran, ada tambahan anggaran Rp30 miliar untuk penanganan karhutla,” kata Hafiz, Jumat (11/9).
Terkait penambahan itu, ia mengingatkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi melalui dinas terkait agar memanfaatkan anggaran secara efektif, dan tepat sasaran.
Ia juga menyuarakan pentingnya tindakan hukum terhadap para pelaku pembakaran lahan, mengingat peristiwa karhutla memiliki dampak besar bagi kesehatan masyarakat.
Oleh sebab itu, penanganan karhutla memerlukan sinergi lintas wilayah dan lembaga guna mengantisipasi dampak kemarau yang terjadi di Tanah Air, termasuk di Jambi.
“Kami selalu mengedepankan dan menyuarakan, baik di forum resmi maupun secara lisan langsung kepada aparat penegak hukum, siapapun perusahaannya dan siapapun di belakangnya, itu tidak ada kompromi,” tegasnya.(*)




Discussion about this post