JAMBI – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Jambi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD, dimana target pendapatan Tahun Anggaran (TA) 2027 sebesar Rp3,95 triliun.
Anggota Banggar DPRD Provinsi Jambi Ahmad Fauzi Ansori, Senin (24/8) menyampaikan dalam pembahasan itu akhirnya disepakati target pendapatan daerah sebesar Rp3,95 triliun dan belanja daerah disepakati sebesar Rp4,02 triliun.
Postur anggaran APBD Provinsi Jambi TA 2027 meliputi pendapatan daerah sebesar Rp3.953.197.873.612, lalu belanja daerah sebesar Rp4.021.656.676.053. Dengan demikian, terjadi kekurangan atau defisit anggaran sebesar Rp68.458.802.441.
Untuk menutup defisit anggaran sebesar Rp68,45 miliar itu, struktur pembiayaan ditetapkan dengan rincian penerimaan pembiayaan sebesar Rp68.605.904.520 pengeluaran pembiayaan mencapai Rp147.102.079.
Termasuk pembiayaan netto atau selisih antara penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan dalam periode tahun anggaran tertentu sebesar Rp68.458.802.441.
“Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 ini nantinya akan ditandatangani dalam nota kesepakatan antara kepala daerah dan pimpinan dewan. Harapan kita bersama, dokumen ini betul-betul menjadi acuan dalam melaksanakan pembangunan di Provinsi Jambi pada tahun 2027,” kata Ahmad Fauzi.
Sementara dalam penyusunan rencana kerja anggaran (RKA) 2027, Banggar DPRD Provinsi Jambi mengingatkan Gubernur Jambi, TAPD, serta seluruh perangkat daerah untuk memperhatikan catatan dan saran masukan dari komisi-komisi maupun Badan Anggaran DPRD. Khususnya pada tahapan penyusunan RKA, Banggar meminta perangkat daerah melakukan pembahasan secara mendalam.
Hal ini menurut dia sangat penting, agar alokasi belanja untuk setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dapat dilaksanakan sesuai target, tepat sasaran, dan memberikan dampak positif langsung kepada masyarakat penerima program.
Selain itu, Badan perencanaan pembangunan daerah (Bappeda) Provinsi Jambi diinstruksikan untuk memastikan seluruh program/kegiatan RAPBD TA 2027 selaras dengan dokumen KUA APBD TA 2027.(*)




Discussion about this post