JAMBI – Aggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi Abun Yani mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Jambi sudah mengeluarkan sikapnya telah menghentikan sementara operasional angkutan batu bara.
Abun menilai, Gubernur menghentikan sementara operasional angkutan batu bara karena adanya desakan dari publik di lapangan.
“Tapi yang kita sesalkan kenapa penghentian sementara, mestinya gubernur menutup sementara menjelang ada jalan khusus,” kata Abun Yani.
Politisi Gerindra ini juga menyebut, untuk mengurai kemacetan angkutan batu bara di Jambi harus membangun jalan khusus bukan dengan cara rekayasa lalulintas atau sebagainya.
“Kita berharap mestinya itu dihentikan sebelum ada jalan khusus,” akunya.
Abun juga mempertanyakan CSR IUP tambang batu bara di Provinsi Jambi sebesar Rp 3,9 miliar yang ia nilai sebagai pembohongan publik dan omong kosong.
“Saya mempertanyakan dan sangat kecewa ternyata keseriusan perusahaan-perusahaan pemegang IUP, untuk memberikan CSR konon katanya Rp 3,9 miliar itu adalah omong kosong. Hal itu setelah mendengar pernyataan dari Sekda tadi, kita tanya hingga hari ini dana CSR dari 3,9 miliar itu baru terkumpul Rp1,2 miliar,” kata Abun Yani.
Akumulasi dari kekecewaan tersebut, Abun Yani ke depan akan mengusulkan dan harus segera bentuk pansus batu bara dan Pansus lainnya.
Diketahui, CSR itu bersumber dari beberapa perusahaan tambang, bahkan sudah ada beberapa list nama perusahaan nya. Pertanyaan nya, dimana keseriusan pada pemegang IUP untuk membantu kewajiban nya memberikan CSR tidak terpenuhi.
“Saya mengusulkan masalah Batu Bara ini adalah masalah yang krusial dan harus ada pansus, sekarang saya akan bersurat dan akan mengkonsep nanti akan diusulkan ke pimpinan. Terlepas ini diterima atau tidak yang penting kita sampaikan karena masalah ini kita dianggap krusial yang ada di Jambi,” akunya. (***)




Discussion about this post