Bekato
Senin, 15 Juni 2026
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Gaya Hidup
  • Budaya
  • Hiburan
  • Tren
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata-Kuliner
Bekato
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
Bekato
HOME LIFESTYLE BUDAYA ENTERTAINMENT FASHION OTOMOTIF SELEBRITI SPORT TECHNO WISATA-KULINER

Dewan Pertanyakan Bagi Hasil Bio Carbon Fund Tahun 2022 kepada Pemprov Jambi

13 Februari 2023
in Pemerintahan
Dewan Minta BPKAD, BKD, Bappeda, Koordinasi Bersama Disdik Terkait Penerimaan PPPK
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI – Dalam rapat Rencana Kerja Pemerintah Daerah untuk tahun 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mempertanyakan kepada pemerintah provinsi Jambi perihal keuntungan menjual Bio Carbon Fund. Itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Fadli Sudria.

Fadli mengambil sampel daerah pemilihannya di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh dimana terdapat Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) yang banyak menyumbang karbon.

Fadli yang juga selaku Ketua Fraksi PAN menyebut belum melihat adanya pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) karbon (Co) dari pusat kepada daerah. Dimana ia menilai Kerinci yang lebih dari 50 persen TNKS (hutan lindung).

“Jika ada pembagian DBH sejatinya daerah ini dilebihkan sedikit alokasinya. Karena masyarakat kami di sana hanya menjaga hutan saja kerjanya tak ada pendapatan dari itu, sedangkan Kabupaten lain ada pendapatan seperti batu bara dan migas,” katanya.

Menjawab itu, Kepala Bidang Kabid Perekonomian dan SDA Bappeda Provinsi Jambi Ahmad Subhan mengatakan, ada tiga mekanisme ke depan untuk menerima manfaat dari karbon. Yakni pertama perdagangan karbon, lalu kedua perdagangan emisi dan ketiga riset desk payment yang menerima manfaat dari kinerja menjaga karbon. Kedepan melalui program Bio Carbon Fund yang akan berjalan, pada tahun 2024 akan dihitung emisi karbon.

“Dimana daerah yang menerima nantinya adalah entitas yang berkontribusi, salah satunya seperti TNKS di Kerinci dan pihak lainnya akan menjadi kategori penerima manfaat,” ucapnya.

Nantinya, lanjut Subhan, akan dilakukan penghitungan karbon termasuk untuk pemerintah daerah termasuk dari sisi entitas dan kelompok masyarakat.
“Peluang mendapatkan insentif karbon Co2 ekuivalen dalam hal itu nantinya juga bisa melalui usulan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPD LH),” pungkasnya. (***)

Previous Post

SKK Migas – PetroChina Bantu Pembangunan Zabaq Sirkuit

Next Post

Kamaludin Havis Jadi Narasumber Sosialisasi Pendidikan Politik Tahun 2023

Next Post
Kamaludin Havis Jadi Narasumber Sosialisasi Pendidikan Politik Tahun 2023

Kamaludin Havis Jadi Narasumber Sosialisasi Pendidikan Politik Tahun 2023

Discussion about this post

Terhangat Sepekan

  • Perbaiki GOR yang Rusak Parah, Dewan Minta Dispora Provinsi Jambi Ajukan Anggaran di APBD Perubahan 2023

    Perbaiki GOR yang Rusak Parah, Dewan Minta Dispora Provinsi Jambi Ajukan Anggaran di APBD Perubahan 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Teluk Kulbi Sulap Pelepah Pinang jadi Barang Ekonomis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tebo Tunjuk Pejabat Plt Menjelang Lelang Jabatan 10 OPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Al Haris Gelar Halal Bihalal di Kediaman Pribadi, Tekankan Pererat Kebersamaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadisdikbud Tebo Bantah Surat Edaran Mutasi Kepala Sekolah, Dipastikan Bukan Produk Resmi Pemkab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • Singkirkan Tim-Tim Hebat di Batang Hari, SSB Tunas Bangsa Juara Lagi ‎
  • PSM Resmi Dikukuhkan di Jambi, Gubernur Al Haris Dorong Pembinaan dan Event Kejuaraan
  • Audiensi dengan Kemenhub, Gubernur Al Haris Bahas Pembangunan Jalur Kereta Api Batu Bara Bungo–Kemingking
  • Gubernur Al Haris: Batang Hari dan Muaro Jambi Sepakat Serahkan Keputusan Tapal Batas ke Kemendagri
  • Gubernur Al Haris Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD Demi Kemajuan Jambi
Bekato

© 2022 Bekato.id | Developed by Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial

© 2022 Bekato.id | Developed by Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist