Bekato
Sabtu, 30 Mei 2026
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Gaya Hidup
  • Budaya
  • Hiburan
  • Tren
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata-Kuliner
Bekato
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
Bekato
HOME LIFESTYLE BUDAYA ENTERTAINMENT FASHION OTOMOTIF SELEBRITI SPORT TECHNO WISATA-KULINER

Transaksi Sabu di Jalan Lintas Tebo–Jambi Digerebek, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Bandar

28 Januari 2026
in Hukrim
Transaksi Sabu di Jalan Lintas Tebo–Jambi Digerebek, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Bandar
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TEBO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tebo kembali berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang dilakukan pada Senin malam, 26 Januari 2026, petugas mengamankan dua orang pelaku beserta barang bukti sabu seberat total 6,98 gram.

Pengungkapan pertama berlangsung sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Lintas Tebo–Jambi, tepatnya di depan Kantor Telkom, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah. Tim Opsnal Satresnarkoba menangkap seorang pria berinisial ACI (20), warga Kecamatan Tebo Ulu, yang diduga baru saja melakukan transaksi narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Tebo menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah Tebing Tinggi. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku.

“Saat dilakukan penindakan, pelaku sempat berusaha melarikan diri namun berhasil diamankan. Dari hasil penggeledahan ditemukan satu paket kecil sabu dengan berat bruto 0,21 gram,” ungkap Kasat Resnarkoba.

Dari hasil interogasi awal, ACI mengaku memperoleh sabu tersebut dengan cara membeli dari seorang bandar yang berada di wilayah Purwodadi, Kelurahan Tebing Tinggi.
Berbekal keterangan tersebut, petugas langsung melakukan pengembangan. Sekitar pukul 22.30 WIB di hari yang sama, Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan pelaku kedua berinisial HEP (32) di kediamannya di Purwodadi, Kecamatan Tebo Tengah.

Dalam penggeledahan di rumah HEP, petugas menemukan tujuh paket kecil sabu dengan total berat bruto 6,77 gram, tiga unit timbangan digital, plastik klip baru, alat hisap sabu, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.

Kedua pelaku beserta seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Tebo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana terkait lainnya.

Polres Tebo menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya serta mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi.

“Keberhasilan ini tidak terlepas dari peran masyarakat. Polri akan terus hadir memberikan rasa aman dengan menindak tegas pelaku narkotika,” tegas Kasat Resnarkoba Polres Tebo.(*)

Previous Post

Bimtek Pelaporan Stunting Digelar, Pemkab Tebo Perkuat Program S4 Genting

Next Post

DPRD Jambi Dorong Integrasikan Desa Wisata dengan Pengembangan Konservasi Gajah

Next Post
DPRD Jambi Dorong Integrasikan Desa Wisata dengan Pengembangan Konservasi Gajah

DPRD Jambi Dorong Integrasikan Desa Wisata dengan Pengembangan Konservasi Gajah

Discussion about this post

Terhangat Sepekan

  • Hasil Lelang JPT Ditetapkan, Lima Pejabat Eselon II Resmi Dilantik di Pemkab Tebo

    Hasil Lelang JPT Ditetapkan, Lima Pejabat Eselon II Resmi Dilantik di Pemkab Tebo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tebo Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Program Tepat Sasaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Zaiyen Amin, Tokoh di Balik Jejak Panjang Perjuangan PPDI Tebo dan Provinsi Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadisdikbud Tebo Bantah Surat Edaran Mutasi Kepala Sekolah, Dipastikan Bukan Produk Resmi Pemkab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempurnakan 5 Ranperda 2026, DPRD Jambi Gali Best Practice Pariwisata dan Ekraf Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • PSM Resmi Dikukuhkan di Jambi, Gubernur Al Haris Dorong Pembinaan dan Event Kejuaraan
  • Audiensi dengan Kemenhub, Gubernur Al Haris Bahas Pembangunan Jalur Kereta Api Batu Bara Bungo–Kemingking
  • Gubernur Al Haris: Batang Hari dan Muaro Jambi Sepakat Serahkan Keputusan Tapal Batas ke Kemendagri
  • Gubernur Al Haris Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD Demi Kemajuan Jambi
  • Gubernur Al Haris Bangga Dua Daerah di Provinsi Jambi Dapat Apresiasi dari Pemerintah Pusat
Bekato

© 2022 Bekato.id | Developed by Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial

© 2022 Bekato.id | Developed by Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist