TEBO – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo, Haryadi, S.Sos., M.Si, secara tegas membantah kebenaran surat edaran terkait pelaksanaan mutasi dan penataan aparatur di lingkungan sekolah yang belakangan ini beredar di tengah masyarakat dan satuan pendidikan.
Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya surat Nomor: 800/27/BKPSDM/I/2026 tertanggal 19 Januari 2026, perihal Pemberitahuan dan Permintaan Koordinasi Terkait Pelaksanaan Mutasi serta Penataan Aparatur di Lingkungan Sekolah Pemerintah Kabupaten Tebo, yang mencatut nama Suwarto, SE., MM selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Tebo dan ditujukan kepada Kepala TK Negeri Sungai Bengkal maupun sekolah lainnya.
“Dapat kami pastikan bahwa surat tersebut bukan merupakan produk resmi yang dikeluarkan oleh BKPSDM maupun Pemerintah Kabupaten Tebo. Surat itu tidak sah dan mengarah pada tindakan penipuan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas Haryadi.
Ia menjelaskan bahwa mekanisme penataan dan mutasi kepala sekolah di Kabupaten Tebo tidak pernah dilakukan secara sepihak. Prosesnya diawali dengan identifikasi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terhadap sekolah-sekolah yang membutuhkan kepala sekolah, baik karena kekosongan jabatan maupun kebutuhan organisasi.
Selanjutnya, hasil identifikasi tersebut baru dikoordinasikan dengan BKPSDM Kabupaten Tebo, serta dilaporkan dan dikoordinasikan dengan Bupati Tebo, sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Jika ada surat-menyurat, itu sifatnya internal antar OPD terkait, bukan disampaikan langsung ke sekolah-sekolah seperti yang beredar saat ini,” ujarnya.
Atas kejadian tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo mengimbau seluruh kepala sekolah, tenaga pendidik, dan pihak terkait agar lebih berhati-hati serta tidak mudah mempercayai surat atau informasi yang belum jelas keasliannya.
“Kami meminta agar setiap menerima surat yang mengatasnamakan instansi pemerintah, segera melakukan konfirmasi kepada pihak berwenang guna memastikan keabsahannya,” tutup Haryadi.(*)




Discussion about this post