TEBO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tebo melakukan razia pelajar bolos sekolah saat jam belajar. Dalam razia tersebut, 16 pelajar diamankan karena kedapatan berada di luar lingkungan sekolah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kabupaten Tebo, Defriyanto, mengungkapkan bahwa pelajar yang terjaring razia berasal dari dua sekolah, yakni 7 orang dari SMK Negeri 1 dan 9 orang dari SMA Negeri 3.
“Pada jam sekolah, seharusnya para pelajar berada di dalam lingkungan sekolah untuk mengikuti proses belajar mengajar. Razia ini akan terus kami lakukan secara rutin,” tegas Defriyanto.
Ia menilai, maraknya pelajar bolos sekolah sudah sangat meresahkan orang tua dan masyarakat. Oleh karena itu, Satpol PP mengambil langkah tegas sebagai bentuk penegakan ketertiban umum dan perlindungan terhadap generasi muda.
Saat diamankan, para pelajar tersebut berdalih datang terlambat ke sekolah dan tidak diperbolehkan masuk oleh pihak sekolah, sehingga memilih berkeliaran di luar.
Menanggapi hal tersebut, Defriyanto menegaskan bahwa bolos sekolah bukan alasan yang dapat dibenarkan, dan pihaknya akan berkoordinasi dengan sekolah serta orang tua untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.(*)




Discussion about this post