Bekato
Kamis, 11 Juni 2026
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Gaya Hidup
  • Budaya
  • Hiburan
  • Tren
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata-Kuliner
Bekato
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
Bekato
HOME LIFESTYLE BUDAYA ENTERTAINMENT FASHION OTOMOTIF SELEBRITI SPORT TECHNO WISATA-KULINER

Sering Menjelekkan Salah Satu Calon, Oknum ASN Pemprov Jambi Dilaporkan ke Bawaslu Tebo

28 Oktober 2024
in Politik
Sering Menjelekkan Salah Satu Calon, Oknum ASN Pemprov Jambi Dilaporkan ke Bawaslu Tebo
487
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TEBO – Diduga oknum ASN Pemprov Jambi dilaporkan oleh tim Advokasi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 2 dan Wakil Ketua Tim Pemenangan Kabupaten Nomor urut 2, Slamet Irianto ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tebo setelah diduga melanggar netralitas ASN di Pilkada serentak Kabupaten Tebo 2024.

Tim Paslon Agus Nazar meminta pihak Bawaslu Tebo segera menindaklanjuti laporan terkait adanya dugaan pelanggaran netralitas tersebut.

“Kita laporkan oknum ASN Pemprov Jambi yang telah nyata memberikan dukungan ke salah satu paslon no urut 1 secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM),” kata Slamet Irianto.

Selamet Irianto, yang didampingi tim Advokasi dari Paslon 02 pada Senin, (28/10) langsung datang ke kantor Bawaslu Kabupaten Tebo dengan maksud melaporkan dugaan pelanggaran Netralitas ASN, pelanggaran kode etik, dan black campaign pada Pilkada Kabupaten Tebo 2024 yang dilakukan oleh oknum ASN Pemprov Jambi yang bekerja di Kabupaten Tebo.

“Jadi adapun yang menjadi kronologis dari laporan saya ini ialah, sekitar 3 (tiga) hari yang lalu, atau tepatnya pada hari Sabtu, 26 Oktober 2024 saya membuka dan membaca isi grup whatsapp FORUM MASYARAKAT TEBO, pada grup tersebut saya membaca pesan yang dikirimkan oleh akun yang bernama Fufufafa nomor kontak +62 812-2873-1662 dengan foto profil Agus Rubianto calon Bupati Tebo 2024. Akun WhatsApp yang bernama Fufufafa tersebut menurut dugaan saya telah mengkampanyekan salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tebo dengan nomor urut 1, dan beberapa pesannya menurut saya menjelekkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tebo dengan nomor urut 2, sebagaimana bukti-bukti isi pesannya terlampir,” beber Slamet.

Penasaran akan pemilik asli dari akun yang bernama Fufufafa tersebut, pihaknya kemudian mencoba mencari nama aslinya dengan cara membuka aplikasi dana dan mencoba transfer ke nomor telepon pada akun Fufufafa tersebut. Setelah mencoba melakukan hal tersebut, betapa kagetnya pada akun dana sebagaimana nomor telefon yang saya masukkan tersebut muncul foto dan identitas nama inisial (FH) dan poto, yang saya tau merupakan salah satu ASN yang bekerja di Kabupaten Tebo.

“Dalam hal ini, sepengetahuan saya untuk membuat akun dana mesti menggunakan identitas asli seperti KTP, Kartu Keluarga, dan wajah yang bersangkutan mesti dipindai agar akun dana tersebut dapat dibuat. Terhubung pemilik akun dana tersebut diduga adalah salah satu ASN” ungkap Slamet.

Oleh karena itu kata Slamet, pihaknya menduga yang bersangkutan telah melanggar netralitas ASN sebagaimana diatur dalam Undang-Undang yang mengatur tentang Pemilu, Pilkada, dan ASN. Kemudian juga sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, dan Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Selain itu juga melanggar ketentuan dalam SKB yang disepakati Menpan, Mendagri, BKN, KASN, dan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan Dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Tebo, Edi Kurniawan membenarkan bahwa ada laporan dari tim hukum Paslon Nomor Urut 2, Agus-Nazar terkait akun fufufafa. Laporan tersebut kata Edi sudah diterima dan kemudian akan dikaji terlebih dahulu sebelum diplenokan nanti.

“Laporannya sudah kita terima, nanti akan kita lakukan pengkajian terlebih dahulu sebelum kita plenokan” singkatnya.(jnc)

Previous Post

Sudirman: Sumpah Pemuda Bangkitkan Semangat Menuju Indonesia Emas

Next Post

Laporan Dugaan Pengeroyokan Mantan Ketum HMI Cabang Tebo Masuk ke Tahap Penyelidikan

Next Post
Laporan Dugaan Pengeroyokan Mantan Ketum HMI Cabang Tebo  Masuk ke Tahap Penyelidikan

Laporan Dugaan Pengeroyokan Mantan Ketum HMI Cabang Tebo Masuk ke Tahap Penyelidikan

Discussion about this post

Terhangat Sepekan

  • Singkirkan Tim-Tim Hebat di Batang Hari, SSB Tunas Bangsa Juara Lagi ‎

    Singkirkan Tim-Tim Hebat di Batang Hari, SSB Tunas Bangsa Juara Lagi ‎

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tebo Tunjuk Pejabat Plt Menjelang Lelang Jabatan 10 OPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbaiki GOR yang Rusak Parah, Dewan Minta Dispora Provinsi Jambi Ajukan Anggaran di APBD Perubahan 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSM Resmi Dikukuhkan di Jambi, Gubernur Al Haris Dorong Pembinaan dan Event Kejuaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tebo Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Program Tepat Sasaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • Singkirkan Tim-Tim Hebat di Batang Hari, SSB Tunas Bangsa Juara Lagi ‎
  • PSM Resmi Dikukuhkan di Jambi, Gubernur Al Haris Dorong Pembinaan dan Event Kejuaraan
  • Audiensi dengan Kemenhub, Gubernur Al Haris Bahas Pembangunan Jalur Kereta Api Batu Bara Bungo–Kemingking
  • Gubernur Al Haris: Batang Hari dan Muaro Jambi Sepakat Serahkan Keputusan Tapal Batas ke Kemendagri
  • Gubernur Al Haris Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD Demi Kemajuan Jambi
Bekato

© 2022 Bekato.id | Developed by Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial

© 2022 Bekato.id | Developed by Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist