TEBO – Pj Bupati Tebo Varial Adhi Putra yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Teguh Arhadi menghadiri Acara Workshop Pengelolaan Dana Desa bersama BPKP Perwakilan Provinsi Jambi dan Anggota DPD RI serta Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2024. Bertempat di Ruang Makan VIP Rumah Dinas Bupati, Kamis 21 November 2024.
Dalam sambutannya, Teguh Arhadi menyampaikan kegiatan workshop ini sangat strategis bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa karena mereka harus memahami perencanaan dan pembangunan desa.
“Pengawasan menjadi hal yang sangat penting dalam pengelolaan keuangan desa, peran DPD RI dan BPKP sangat penting dalam mengawal pengelolaan keuangan desa, harapannya titik-titik kritis tersebut dapat diperbaiki,” jelasnya.
Dipandu oleh moderator Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Tebo Abdul Malik, Anggota Komite IV DPD RI Elviana berharap Kepala Desa dan Perangkat Desa yang hadir dapat menangkap permasalahan pengelolaan dana desa dan dapat mengatasi permasalahan tersebut. Ia juga menegaskan bahwa perkembangan pengelolaan dana desa sifatnya adalah simultan, sehingga jika tidak diikuti akan ketinggalan.
“Desa merupakan muaranya dari pemerintah pusat, kepala desa harus terus mengetahui perkembangan dana desa, contohnya dulu pengelolaan dana desa fokus pada stunting sekarang sudah bergeser ke infrastruktur, bahkan sekarang di daerah maju pengelolaan dana desa sudah mulai diarahkan untuk mengembangkan BUMDes dan peningkatan pengelolaan aset desa,” ujarnya.
Mendorong peningkatan ekonomi masyarakat desa, Korwas Bidang APD Fredy Joko Susilo menjelaskan peluang Pemdes & BUMDes dalam program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG). Fredy Joko menyampaikan dengan adanya program MBG, desa punya potensi untuk menjadi Mitra Satuan Pelayanan-Makanan Bergizi (SP-MB) sebagai pemasok/penyedia bahan pangan melalui BUMDes yang akan meningkatkan potensi pertanian dan peternakan di desa atau pemanfaatan/kerjasama asset desa seperti tanah untuk lahan SP-MB.
Sementara itu, Inspektur Pembantu Wilayah III Kabupaten Tebo Izhar menyampaikan dari hasil pemeriksaan dan pengawasan serta pembinaan desa-desa dalam Kabupaten Tebo masih memerlukan perhatian untuk dilakukan pembinaan yang tepat demi meningkatkan tata kelola keuangan pemerintahan desa yang akuntabel.
“Dalam melakukan pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan dan pengelolaan aset pada Pemerintah Desa, perlu diterapkan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipasi masyarakat, dan profesionalitas. Dengan menerapkan prinsip-prinsip ini, diharapkan pengelolaan keuangan dan aset desa dapat dilakukan secara optimal dan memenuhi harapan dan kepentingan masyarakat desa,” jelasnya.(***)




Discussion about this post