<span;>TEBO – Menjelang bulan suci Ramadhan, Satpol PP Kabupaten Tebo mengintensifkan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di sejumlah titik yang dinilai rawan pelanggaran ketertiban umum.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah pasangan tanpa ikatan suami istri. Selain itu, beberapa tempat hiburan juga ditertibkan karena diduga beroperasi tanpa izin dan melanggar jam operasional yang telah ditetapkan.
Petugas menegaskan, tindakan ini bukan sekadar razia rutin, melainkan langkah tegas pemerintah daerah untuk menjaga ketertiban dan norma sosial di tengah masyarakat, khususnya menjelang Ramadhan.
Kasat Pol PP Kabupaten Tebo, Richi Shaputra, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenteraman masyarakat.
“Ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat adalah prioritas. Tidak ada ruang bagi pelanggaran aturan, terlebih menjelang bulan suci Ramadhan. Kami akan bertindak tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran,” tegasnya.
Ia menambahkan, Operasi Pekat akan terus dilakukan secara berkala dan lebih intensif sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda). Satpol PP juga mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha agar mematuhi aturan yang berlaku.
“Jangan sampai aktivitas yang melanggar norma dan aturan justru menciptakan keresahan. Kami minta semua pihak menghormati nilai-nilai sosial dan budaya yang dijunjung masyarakat Kabupaten Tebo,” ujarnya.
Satpol PP memastikan pengawasan akan diperketat selama menjelang hingga berlangsungnya Ramadhan demi menjaga situasi daerah tetap aman, tertib, dan kondusif.(*)




Discussion about this post