TEBO – Pokir atau Pokok-pokok Pikiran Anggota DPRD merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan melalui anggota dewan agar diperjuangkan. Namun, beredar tudingan bahwa
unsur pimpinan dewan mengatur kegiatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan dalih
anggaran pokok pokir.
Ketua DPRD Tebo Mazlan mengakui bahwa tudingan itu tidak lah benar. Kata Dia, anggaran pokir bukanlah proyek dewan.
“Pokir itu aspirasi masyarakat, bukan proyek dewan,” akunya dikonfirmasi di ruang kerjanya (5/8).
Mazlan meminta pihak yang tidak bertanggung jawab mengubah paradigma negatif yang dipikirkan masyarakat luas terhadap lembaganya.
Mazlan kembali menjelaskan bahwa, pokir merupakan anggaran yang diperjuangkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dari aspirasi masyarakat yang nantinya akan direalisasikan kembali untuk masyarakat.
”Ingat Pokir ada hak kita mengatur, masalah teknis, dewan tidak ikut campur, karena anggaran Pokir bukan proyek dewan,” tegasnya.
Ia pun menawarkan sebuah tantangan, untuk siapapun mencari pembuktian dengan menyisir OPD kabupaten Tebo. Bila ditemukan Pokir bermasalah bisa melaporkan ke dirinya sebagai ketua.
”Saya tidak ada kepentingan, sisir OPD, bila ditemukan Pokir Saya bermasalah, bawa ke meja Saya. Kalau perlu kita umumkan di masjid. Jangan kita dijadikan tameng saja. Bilang Pokir 50 miliar lah, gini gitu,” kesalnya.
Perjuangan dirinya bersama kawan-kawan dewan lain melakukan loby sana sini hanya tujuan untuk membangun Tebo.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa ada dugaan praktek jual beli proyek yang terjadi di kabupaten Tebo. Modusnya proyek Pokir dewan. Anggaran mencapai Rp 50 Miliar lebih. (jnc)




Discussion about this post