Bekato
Senin, 15 Juni 2026
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Gaya Hidup
  • Budaya
  • Hiburan
  • Tren
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata-Kuliner
Bekato
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
Bekato
HOME LIFESTYLE BUDAYA ENTERTAINMENT FASHION OTOMOTIF SELEBRITI SPORT TECHNO WISATA-KULINER

Pemkab Batanghari Umumkan Jadwal Libur dan Cuti Bersama

4 April 2024
in Daerah
Pemkab Batanghari Umumkan Jadwal Libur dan Cuti Bersama
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI – Pemerintah Kabupaten Batanghari, Jambi, mengumumkan jadwal libur dan cuti bersama bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk Idul Fitri 1445 Hijriah.

Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2024, Kamis.

Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief mengatakan bahwa cuti bersama dan libur Idul Fitri 1445 Hijriah untuk para abdi negara yang bertugas di Kabupaten Batanghari selama delapan hari.

“Ya, sesuai dengan edaran dari Menpan dan kesepakatan beberapa menteri bahwa nanti cuti bersamanya dimulai dari tanggal 8 dan berakhir di tanggal 15 April mendatang,” kata Bupati.

“Hari terakhir kita kerja di hari Jumat nanti, Sabtu dan Minggu memang libur biasa, dan ketemu lagi hari Sabtu dan Minggu depannya,” ujarnya.

Selain itu, Bupati Fadhil juga menegaskan dengan lamanya waktu cuti bersama tersebut tidak ada ASN tidak menambah waktu libur yang telah ditetapkan sesuai dengan edaran tersebut.

Pada kesempatan itu, ia menghimbau kepada para ASN untuk tetap menjaga kesehatan selama waktu libur dan cuti bersama nanti.

“Biasanya di Idul Fitri makanan banyak, dan salah satu hal syahwat yang tidak bisa kita tahan itu nafsu makan, maka dari itu mudah – mudahan semua ASN bisa menjaga kesehatannya,” katanya.

Sementara itu, mengenai penggunaan kendaraan dinas, Fadhil juga menegaskan bahwa fasilitas negara tidak boleh dipergunakan untuk kepentingan diri pribadi.

“Ya, kalau pulang kampung tidak boleh karena edarannya tidak memperbolehkan, kecuali pejabat negara yang mempunyai hak tapi untuk pejabat pemerintahan tidak ada hak dan mudah – mudahan bisa memahami edaran itu,” tutupnya.(***)

Previous Post

Pj Bupati Tebo Varial Dampingi Presiden Tinjau Fasilitas RSUD STS

Next Post

DPRD Provinsi Jambi Minta IDI Jangan Diam Soal dr Dwi yang Diteriaki Maling hingga Kecelakaan

Next Post
Anggota DPRD Provinsi Jambi Buka Suara Terkait Insiden Tewasnya Dokter Dituduh Maling

DPRD Provinsi Jambi Minta IDI Jangan Diam Soal dr Dwi yang Diteriaki Maling hingga Kecelakaan

Discussion about this post

Terhangat Sepekan

  • Perbaiki GOR yang Rusak Parah, Dewan Minta Dispora Provinsi Jambi Ajukan Anggaran di APBD Perubahan 2023

    Perbaiki GOR yang Rusak Parah, Dewan Minta Dispora Provinsi Jambi Ajukan Anggaran di APBD Perubahan 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Teluk Kulbi Sulap Pelepah Pinang jadi Barang Ekonomis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tebo Tunjuk Pejabat Plt Menjelang Lelang Jabatan 10 OPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Al Haris Gelar Halal Bihalal di Kediaman Pribadi, Tekankan Pererat Kebersamaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadisdikbud Tebo Bantah Surat Edaran Mutasi Kepala Sekolah, Dipastikan Bukan Produk Resmi Pemkab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • Singkirkan Tim-Tim Hebat di Batang Hari, SSB Tunas Bangsa Juara Lagi ‎
  • PSM Resmi Dikukuhkan di Jambi, Gubernur Al Haris Dorong Pembinaan dan Event Kejuaraan
  • Audiensi dengan Kemenhub, Gubernur Al Haris Bahas Pembangunan Jalur Kereta Api Batu Bara Bungo–Kemingking
  • Gubernur Al Haris: Batang Hari dan Muaro Jambi Sepakat Serahkan Keputusan Tapal Batas ke Kemendagri
  • Gubernur Al Haris Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD Demi Kemajuan Jambi
Bekato

© 2022 Bekato.id | Developed by Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial

© 2022 Bekato.id | Developed by Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist