Sumberberita.co.id, Jambi – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi kembali mengajukan perpanjangan pemberhentian sementara aktivitas truk angkutan batu bara di daerah tersebut hingga 15 Oktober 2022.
Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi, mengatakan Polda Jambi telah mengirimkan kembali surat kepada Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI untuk menambah waktu penghentian aktivitas angkutan batu bara karena pengerjaan jalan harus diselesaikan.
“Dengan dasar surat dari Balai Pelaksana Jalan Nasional Jambi untuk meminta perpanjangan waktu pemberhentian aktivitas truk angkutan batu bara, karena perbaikan jalan masih belum selesai dan minta diperpanjang sampai 15 Oktober 2022,” katanya.
Sehari sebelumnya, Polda Jambi juga telah menyurati Dirjen Minerba untuk melakukan penghentian sementara selama dua hari, yakni 12 Oktober dan 13 Oktober 2022.
Dia mengatakan penghentian sementara kegiatan operasional transportasi batu bara mulai dari tambang hingga ke stockpile Talang Duku dilakukan untuk mengurangi kemacetan serta memberikan ruang untuk perbaikan pada ruas jalan nasional yang rusak pada beberapa titik lokasi. (*)




Discussion about this post