Bekato
Senin, 14 September 2026
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Gaya Hidup
  • Budaya
  • Hiburan
  • Tren
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata-Kuliner
Bekato
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
Bekato
HOME LIFESTYLE BUDAYA ENTERTAINMENT FASHION OTOMOTIF SELEBRITI SPORT TECHNO WISATA-KULINER

Pelantikan Kepala Daerah Terpilih yang Tak Bersengketa di MK pada 6 Februari

30 Januari 2025
in Nasional
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI – Pemerintah dan DPR RI sepakat 6 Februari 2025 menjadi waktu pelantikan kepala daerah terpilih yang tidak memiliki sengketa hasil pilkada di MK dengan hasil telah ditetapkan KPUD setempat.

Hal demikian menjadi kesimpulan rapat kerja (raker) antara Mendagri Tito Karnavian dengan Komisi II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1).

“Dilaksanakan pelantikan serentak pada 6 Februari 2025,” kata Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda saat poin kesimpulan raker pihaknya dengan Tito, Rabu.

Rifqi sapaan akrab Rifqinizamy Karsayuda menyebutkan Presiden RI Prabowo Subianto menjadi tokoh yang akan melantik para kepala daerah. “Oleh Presiden Republik Indonesia di Ibu Kota Negara,” katanya.

Legislator Fraksi NasDem itu mengatakan khusus pelantikan kepala daerah Yogyakarta dan Aceh disesuaikan peraturan hukum.

Diketahui, pelantikan pada 6 Februari akan dilaksakan untuk kepala daerah Tingkat I atau gubernur serta wagub dan Tingkat II atau Bupati serta wabup dan wali kota serta wawali.

Rifqi melanjutkan pelantikan kepala daerah terpilih yang memiliki sengketa hasil pilkada di MK akan menunggu keputusan berkekuatan hukum tetap.

“Dilaksanakan setelah putusan Mahkamah Konstitusi berkekuatan hukum, sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku,” ujar Rifqi.

Dia juga menyebutkan raker Komisi II dengan Tito menyepakati usulan soal perlunya Presiden RI merevisi PP Nomor 80 Tahun 2024.

“Meminta kepada Mendagri untuk mengusulkan kepada Presiden RI, agar melakukan revisi Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024,” ujar Rifqi.(***)

Sumber: jpnn

Previous Post

Kementerian Hukum Lengkapi Dokumen untuk Ekstradisi Paulus Tannos

Next Post

Gubernur Al Haris Bersama Pejabat Pemprov Jambi Safari Subuh di Masjid Shobahul Khoiriyah Thehok

Next Post
Gubernur Al Haris Bersama Pejabat Pemprov Jambi Safari Subuh di Masjid Shobahul Khoiriyah Thehok

Gubernur Al Haris Bersama Pejabat Pemprov Jambi Safari Subuh di Masjid Shobahul Khoiriyah Thehok

Discussion about this post

Terhangat Sepekan

  • Wabup Tebo Hadiri Penandatanganan MoU dan Kontrak Konstruksi Cetak Sawah TA 2026

    Wabup Tebo Hadiri Penandatanganan MoU dan Kontrak Konstruksi Cetak Sawah TA 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Vital Rusak Parah, DPRD Tebo Minta Provinsi dan Pusat Tak Diam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT ke-26, Pemkab Tebo Tunjukkan Hasil Nyata Pembangunan Kesehatan, Program Dokter Masuk Dusun Berdampak Nyata di Tebo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Pemprov Keluarkan Ingub

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Coffee Morning Bersama DPRD, Pemkab Tebo Paparkan Usulkan Revitalisasi Sarpras Pendidikan Ratusan Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • Warga Teluk Rendah Ilir Gotong Royong Bangun Gedung Baru TK Cahaya Hati ‎
  • Gubernur Al Haris Terima Audiensi Ketua Umum DPP Walubi Siti Hartati Murdaya, Bahas Kerukunan dan Pemberdayaan Umat
  • Gubernur Al Haris Dorong Sungai Penuh Jadi Destinasi Wisata Budaya Unggulan ‎
  • Dampingi Wapres Gibran, Gubernur Al Haris Perjuangkan MRI Baru dan Tambahan Dokter Spesialis untuk RSUD Raden Mattaher
  • DPRD Kabupaten Tebo Kunjungi DPRD Kota Batam
Bekato

© 2022 Bekato.id | Developed by Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial

© 2022 Bekato.id | Developed by Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist