Bekato
Kamis, 30 April 2026
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Gaya Hidup
  • Budaya
  • Hiburan
  • Tren
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata-Kuliner
Bekato
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
Bekato
HOME LIFESTYLE BUDAYA ENTERTAINMENT FASHION OTOMOTIF SELEBRITI SPORT TECHNO WISATA-KULINER

Gubernur Al Haris Layangkan Surat Ke Menteri ESDM, Terkait Penghentian Aktivitas Batubara

11 Oktober 2022
in Daerah, Ekbis, Hukrim, Nasional, Pemerintahan
Gubernur Al Haris Layangkan Surat Ke Menteri ESDM, Terkait Penghentian Aktivitas Batubara
210
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sumberberita.co.id, Jambi – Selasa, 11 Oktober 2022. Menjawab Keresahan Masyarakat, Akhirnya Gubernur Jambi Al Haris Melayangkan surat kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI. Surat tersebut, terkait dengan permohonan penghentian sementara aktivitas batubara di Jambi.

Dalam surat bernomor S.090/2776/SETDA.PRKM-2.2/X/2022 ini disebutkan dalam rangka mengantisipasi kondisi kemacetan lalu lintas yang diakibatkan oleh volume kendaraan angkutan batubara maupun angkutan lainnya.

Selain itu, curah hujan yang cukup tinggi sehingga berdampak pada terhambatnya aktifitas penggunaan jalan publik di beberapa ruas jalan nasional Provinsi Jambi.

Apalagi saat ini sejumlah ruas jalan nasional banyak terjadi kerusakan yang sangat membutuhkan perbaikan major untuk mengantisipasi keselamatan pengguna jalan dan mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas.

Dalam memaksimalkan penanganan kerusakan jalan tersebut, BPJN Jambi sedang melakukan perbaikan ruas jalan yang menjadi kewenangannya, seperti di Batas Kota Jambi/Simpang rimbo- Simpang Pal 10. Lalu batas Kota Jambi-Tempino dan 3 ruas jalan lainnya.

Gubernur Jambi Al Haris mohon kepada Menteri ESDM berkenan untuk dapat memberikan dukungan kebijakan dalam rangka proses perbaikan yang dilakukan BPJN IV Jambi Kementerian PUPR RI untuk mengatasi permasalahan yang ada di Jambi.”Dengan memberikan perintah penghentian sementara aktivitas angkutan batubara dari lokasi tambang menuju ke pelabuhan salama 3 hari kepada pihak terkait. Penghentian sementara ini, tentunya menjadi solusi percepatan dalam menjaga kondusifitas terhadap pemanfaatan jalan yang akan dilalui dan menciptakan upaya keselamatan berlalu lintas,” demikian bunyi surat yang ditandatangani oleh Gubernur Jambi Al Haris. (*)

Previous Post

Cegah Korupsi di Sektor Jasa Keuangan, OJK dan KPK Jalin Sinergi

Next Post

Pada perdagangan hari ini, IHSG diperkirakan cenderung tertekan

Next Post
Pada perdagangan hari ini, IHSG diperkirakan cenderung tertekan

Pada perdagangan hari ini, IHSG diperkirakan cenderung tertekan

Discussion about this post

Terhangat Sepekan

  • Kepala BKPSDM Tebo Himbau Seluruh OPD Waspada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Dirinya

    Kepala BKPSDM Tebo Himbau Seluruh OPD Waspada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Zaiyen Amin, Tokoh di Balik Jejak Panjang Perjuangan PPDI Tebo dan Provinsi Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pinto Jayanegara Hadiri Kegiatan Resmi di Gedung Siginjai sebagai Perwakilan DPRD Provinsi Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Varial Buka Musorkablub Kini Tebo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Safari Ramadhan, Gubernur Al Haris Dorong Sinergi Percepatan Pembangunan Daerah ‎

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • Gubernur Al Haris Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD Demi Kemajuan Jambi
  • Gubernur Al Haris Bangga Dua Daerah di Provinsi Jambi Dapat Apresiasi dari Pemerintah Pusat
  • Gubernur Al Haris: Program Pertanian di Jambi Harus Nyata, Bukan Sekadar Wacana ‎
  • Dewan Minta Evaluasi Total Angkutan Baru Bara
  • DPRD Jambi Minta Pemprov Jambi Genjot PAD Demi Selamatkan Nasib Pegawai dan Layanan Publik
Bekato

© 2022 Bekato.id | Developed by Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial

© 2022 Bekato.id | Developed by Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist