TEBO – Massa Gemakato berunjuk rasa di gedung DPRD Tebo, Senin (26/8/2024). Kedatangan massa mendesak pembatalan agenda sidang paripurna dalam rangka pandangan akhir fraksi–fraksi tentang nota pengantar RAPBD perubahan TA 2024.
“Kami minta paripurna hari ini tidak perlu dilakukan. Kami meminta dan meminta Sekwan membuka anggaran di DPRD,” kata Oki.
Kedatangan mereka disambut Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tebo, Aivandri AB. Menurut Aivandri, dinamika yang terjadi di DPRD sudah melalui mekanismenya. Pelaksanaan kegiatan APBD sudah melampuai limit waktu akan dilaksanakan di APBD Perubahan.
“Kegiatan yang terjadi pergeseran tidak terlaksana sudah kami tegaskan, bahwa wajib dilaksanakan. Itu sudah menjadi kesepakatan DPRD dan pemerintah kabupaten,” kata Aivandri, di hadapan massa mahasiswa.
Dikatakan Dia, untuk membatalkan agenda hari ini harus melalui mekanisme Badan Musyawarah (Banmus).
”Saya tidak bisa memutuskan apa yang diminta. Banmus yang punya kewenangan. Itu sudah diatur dalam tata tertib DPRD kabupaten Tebo,” pungkasnya.(jnc)




Discussion about this post