Bekato
Selasa, 16 Juni 2026
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Gaya Hidup
  • Budaya
  • Hiburan
  • Tren
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata-Kuliner
Bekato
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
Bekato
HOME LIFESTYLE BUDAYA ENTERTAINMENT FASHION OTOMOTIF SELEBRITI SPORT TECHNO WISATA-KULINER

DPRD Sahkan Ranperda RTRW Jadi Perda

7 April 2023
in Pemerintahan
DPRD Sahkan Ranperda RTRW  Jadi Perda
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jambi disahkan oleh DPRD Provinsi Jambi menjadi Perda.

Hal ini setelah seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi menyampaikan pandangan fraksi nya masing-masing terhadap Ranperda tersebut dalam rapat paripurna yang digelar Kamis (6/4) malam dan disetujui seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi.

Pengesahan Ranperda ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Faizal Riza, Pinto Jaya Negara, dan Burhanudin Mahir.

Paripurna turut dihadiri Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani dan sejumlah OPD di lingkup pemerintahan Provinsi Jambi.

“Apakah Ranperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jambi tahun 2023-2043 yang telah dibahas pansus tiga dan telah kita dengar pandangan fraksi terhadap Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah dan dituangkan dalam keputusan DPRD Provinsi Jambi dapat disetujui?,” tanya Edi Purwanto kepada forum.

Seluruh forum menyetujui agar Ranperda tersebut untuk di setujui menjadi Perda.

Atas kesepakatan bersama, Edi Purwanto menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua rekan-rekan dewan.

“Terimakasih saya sampaikan kepada rekan-rekan anggota dewan yang telah menyetujui Ranperda RT RW Provinsi Jambi tahun 2023-2043 tersebut,” katanya.

Pada kesempatan ini turut dilakukan penandatanganan pengesahan antara Pemerintah Provinsi Jambi dalam hal ini dilakukan oleh Wagub Jambi, Abdullah Sani disusul Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi. (***)

Previous Post

Ketua DPRD Minta 3 Kementerian Samakan Persepsi untuk Selesaikan Masalah Angkutan Batu Bara di Jambi

Next Post

Sambut Lebaran, Indosat Perluas Layanan 3 Kiosk Mulai Sumatra Bagian Utara hingga Selatan

Next Post
Sambut Lebaran, Indosat Perluas Layanan 3 Kiosk Mulai Sumatra Bagian Utara hingga Selatan

Sambut Lebaran, Indosat Perluas Layanan 3 Kiosk Mulai Sumatra Bagian Utara hingga Selatan

Discussion about this post

Terhangat Sepekan

  • Perbaiki GOR yang Rusak Parah, Dewan Minta Dispora Provinsi Jambi Ajukan Anggaran di APBD Perubahan 2023

    Perbaiki GOR yang Rusak Parah, Dewan Minta Dispora Provinsi Jambi Ajukan Anggaran di APBD Perubahan 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Teluk Kulbi Sulap Pelepah Pinang jadi Barang Ekonomis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tebo Tunjuk Pejabat Plt Menjelang Lelang Jabatan 10 OPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Al Haris Gelar Halal Bihalal di Kediaman Pribadi, Tekankan Pererat Kebersamaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadisdikbud Tebo Bantah Surat Edaran Mutasi Kepala Sekolah, Dipastikan Bukan Produk Resmi Pemkab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • Singkirkan Tim-Tim Hebat di Batang Hari, SSB Tunas Bangsa Juara Lagi ‎
  • PSM Resmi Dikukuhkan di Jambi, Gubernur Al Haris Dorong Pembinaan dan Event Kejuaraan
  • Audiensi dengan Kemenhub, Gubernur Al Haris Bahas Pembangunan Jalur Kereta Api Batu Bara Bungo–Kemingking
  • Gubernur Al Haris: Batang Hari dan Muaro Jambi Sepakat Serahkan Keputusan Tapal Batas ke Kemendagri
  • Gubernur Al Haris Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD Demi Kemajuan Jambi
Bekato

© 2022 Bekato.id | Developed by Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial

© 2022 Bekato.id | Developed by Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist