JAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi (2/8) menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
Rapat paripurna pengesahan langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faizal Riza, Pinto Jayanegara, dan Burhanudin Mahir.
Juga hadir Gubernur Jambi Al Haris dan seluruh OPD jajaran Pemprov Jambi dan seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi.
Sebelum disahkan dilakukan penyampaian Laporan Banggar terhadap Ranperda Provinsi Jambi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 oleh Juru Bicara Banggar, Wartono Triyan Kusumo.
Selanjutnya, agenda dalam rapat ini seluruh fraksi menyampaikan pandangan masing-masing fraksi, dimana pada akhir penyampaian fraksi, seluruh fraksi di DPRD Provinsi Jambi menyetujui Ranperda Provinsi Jambi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 menjadi Peraturan Daerah.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menyikapi terhadap Ranperda yang telah disetujui untuk menjadi Perda. Edi Purwanto menyebut dari seluruh pandangan fraksi yang telah disampaikan, ada beberapa catatan-catatan bagi pemerintah Provinsi Jambi.
“Ada sejumlah catatan-catatan yang disampaikan oleh juru bicara masing-masing fraksi dalam rapat paripurna ini. Catatan ini menjadi penting bagi eksekutif untuk nantinya kita harapkan catatan-catatan ini itindaklanjuti,” pungkasnya. (***)




Discussion about this post