JAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi, Senin (27/3).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kambi Edi Purwanto. Dihadiri oleh Wakil ketua DPRD Provinsi Jambi Faiza Riza, wakil ketua Pinto Jayanegara, Gubernur Jambi Al Haris. Dan tamu undangan lainnya
Pelantikan diawali dengan pengambilan sumpah dan janji sebagai Anggota Dewan, dilanjutkan dengan Penyematan Tanda Anggota DPRD Provinsi Jambi oleh Ketua DPRD provinsi Jambi. Sisa masa jabatan 2019 sampai 2024.
Pada PAW tersebut, Sri Herlita dari partai PAN akan mengantikan Agus Rama dan pelantikan tersebut dilakukan oleh Ketua DPRD Provinai Jambi. Dimana Agus Rama di gantikan karena Dia tersandung kasus Uang ketok Palu beberapa tahun lalu.
Ketua DPRD provinsi Jambi Edi Purwanto mengatakan Pengganti Antar Waktu dilakukan mengingat pada pemilihan beberapa waktu lalu di wilayah pemilihan Jambi 6, yang bersangkutan mendapat urutan nomor 6 suara terbanyak, sehingga yang bersangktan memenuhi syarat PAW tersebut.
“Selamat kepada Sri Herlita, Sudah resmi menjadi Anggota DPRD Provinsi Jambi. Semoga Amanah dan selamat menjalankan tugas dan Fungsinya masing masing,” katanya.
Ketua Fraksi PAN DPRD Provinsi Jambi Fadli Sudria menegaskan Agus Rama telah lama mengundurkan diri dari anggota DPRD Provinsi Jambi, setelah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK Beberapa waktu lalu.
PAW ini, kata Fadli dari Agus Rama kepada Sri Herlita, dilakukan atas pengunduran diri agus rama. Ini dilakukan untuk menghormati proses hukum perkara yang sedang berjalan di KPK.
“Artinya kawan-kawan menghormati itu dan kita juga legowo proses hukum tersebut, sehingga agus rama, tiga bulan lalu mengundurkan diri anggota legislatif DPRD Provinsi Jambi.,” Katanya
Sesuai dengan prosedur, bahwa hasil pemungutan suara beberapa waktu lalu, yang mendapatkan suara dibawah Agus Rama yaitu Sri Herlita.
Fadli menegaskan, PAW tersebut tidak ada Intervensi dari manapun, karena ini adalah murni Agus Rama menghormati proses hukum agar lebih konsentrasi menghadapi itu.
“Ditetapkan tersangka oleh KPK beberapa waktu lalu beliau langsung mengundurkan diri. Ini adalah jiwa patriot, sebagai kader PAN jiwa Patriot harus ada,” katanya.
Dia berharap kedepan kepada Sri Herlita yang baru dilantik harus mengikluti aturan yang sudah ada. “Beliau ditempatkan di Komisi I, sementara posisi agus rama di komisi III. Sesuai dengan hasil Pembagian Alat Kelengkapan Dewan,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris mngucapkan selamat kepada Sri Herlita yang sudah dilantik menjadi anggota DPRD Provinsi Jambi, masa jabatan 2019 – 2024.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Agus Rama, atas dedikasi, kontribusi, dan pengabdiannya selama menjadi Anggota DPRD Provinsi Jambi. Dan kepada Ibu Sri Herlita, saya ucapkan selamat mengemban tanggung jawab dan melaksanakan tugas dan fungsi dengan sebaik-baiknya, semoga amanah,” tutupnya. (***)




Discussion about this post